JEPARA – Mondes.co.id | Para petinggi atau Kepala Desa di Kabupaten Jepara mulai bersiap untuk bisa memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE). Hal ini sebagai upaya pemerataan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemerintahan hingga tingkat desa.
Hingga saat ini, Pemkab Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) melaksanakan persiapan penggunaan TTE untuk petinggi.
“Kami mendukung langkah Dinsospermasdes dan teman-teman di desa atas semangat digitalisasi sistem informasi pemerintahan hingga ke tingkat desa,” kata Kepala Diskominfo Arif Darmawan pada Kamis, 11 Januari 2024.
Terkait pemanfaatan teknologi TTE, pihaknya memastikan seluruh website yang dikelola desa sudah dapat digunakan untuk memproses surat berbasis elektronik dan tanda tangan elektronik.
Namun, Diskominfo Kabupaten Jepara nantinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE), guna memastikan langkah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apabila disetujui, ke depannya seluruh desa di Kabupaten Jepara akan berbasis elektronik dan diharapkan pelayanan di tingkat desa dapat lebih efisien.
“Silakan segera ditindaklanjuti dan dibuatkan Perjanjian Kerja Sama antara Dinsospermasdes dan Diskominfo sebagai payung hukum,” ujarnya.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinsospermasdes Muh Taufik mengatakan, inisiasi tersebut bermula dari salah satu desa yang menggunakan TTE sebagai salah satu inovasi dalam lomba desa yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Sudah ada desa yang mencoba menggunakan TTE sebagai inovasi. Itu cukup berhasil dan perlu dikembangkan,” kata dia.
Akan tetapi, TTE tersebut belum sesuai dengan ketentuan resmi, sehingga Dinsospermasdes secara khusus meminta Diskominfo agar memfasilitasi inovasi tersebut agar bisa digunakan oleh seluruh desa di Kabupaten Jepara.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar