Kepala Sekolah Berani Lakukan Pungli, Pj Bupati: akan Saya Jewer

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Des 2023 14:35 0 659 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengingatkan kepala sekolah di Kabupaten Jepara untuk menjauhi adanya pungutan liar (Pungli) di sekolah.

“Kalau berani lakukan pungli di sekolah, akan saya jewer,” kata Edy Supriyanta dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Jepara, Rabu 13 Desember 2023, di Ono Joglo Resort Bandengan, Jepara.

Dalam acara tersebut, turut hadir kepala sekolah SMP dan perangkat daerah.

Tidak hanya itu, bagi mereka yang nekat, bakal diancam diancam KUHP Pasal 368 ayat 1 yang berbunyi “siapapun yang memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun”.

“Jangan sampai jabatan kita hancur, gara-gara lakukan pungli,” kata Edy.

Edy menyampaikan bahaya pungutan liar kepada kepala sekolah. Apalagi, saat ini telah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Jepara.

“Hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, karena sekolah sangat rawan terhadap praktik pungli,” kata Edy.

Salah satu laporan yang diterima Pj Bupati, praktik pungli ini seperti adanya tarikan yang mengatasnamakan komite. Apalagi sampai menahan raport siswa jika tidak membayarkan sumbangan tersebut.

Menurut Edy, kepala sekolah harus menjadi sosok teladan di sekolah. Perilaku curang tentu akan menjadi cerminan buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jepara.

“Jangan meminta suatu hal yang bukan hak kita, saya harap tidak terjadi di Jepara,” kata Edy.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Wakapolres Jepara : Setop Pungutan Liar kepada Masyarakat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini