PATI – Mondes.co.id | Sebanyak tujuh pelaku balap liar diringkus Satlantas Polresta Pati saat cari perhatian (caper) dengan cara yang negatif dan tentunya mengganggu Kamtibmas di malam Minggu, 26 Agustus 2023.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya 16 sepeda motor saat razia balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri, mengatakan razia ini menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (Brong) yang meresahkan masyarakat.
“Diharapkan dalam penindakan balap liar dan knalpot brong ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya,” terangnya.
“Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.
Diharapkan, agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
Ditambahkan, para pelanggar langsung ditindak dalam razia tersebut. (Ist)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar