Perayaan Kupatan di Trenggalek, Tim Gabungan Amankan Puluhan Balon Udara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Apr 2023 08:31 0 1006 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dalam gelaran tradisi Lebaran Ketupat atau Kupatan, tim gabungan yang dimotori jajaran Polres Trenggalek berhasil mengamankan puluhan balon udara.

Balon-balon tersebut, disita dari warga ketika akan diterbangkan oleh petugas saat berpatroli disejumlah lokasi pada Sabtu, 29 April 2023.

Tim gabungan ini sendiri, terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan PLN yang memang sengaja dibentuk guna mengantisipasi munculnya potensi berbahaya akibat balon udara.

Mengingat, banyak sekali kejadian yang telah terjadi sehingga merugikan berbagai pihak.

Untuk itu, tim secara massif bergerak dengan cara ‘blusukan’ hingga ke perkampungan-perkampungan.

Ketika mendapati balon udara yang sudah siap diterbangkan, petugaspun langsung mengamankannya dan dibawa ke Mapolsek setempat.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, dikonfirmasi Mondes.co.id mengatakan jika adanya balon udara sangat membahayakan.

Banyak sisi negatifnya dari pada azas kemanfaatan yang didapat. Sehingga, pihaknya bersama stakeholder terkait tanpa kenal lelah melakukan sosialisasi tentang bahaya dari penerbangan balon udara dimaksud.

“Menerbangkan balon udara itu sangat berbahaya, rentan menjadi penyebab kebakaran dan juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara,” ungkap AKBP Alith.

Selain itu, masih kata dia, ketika ada balon udara yang jatuh mengenai instalasi listrik bahkan akan menimbulkan ekses lebih luas.

Bukan hanya kerugian perseorangan namun bisa sewilayah sesuai cakupan jaringan.

“Saat ada balon yang terjatuh atau nyangkut di instalasi listrik, dampaknya tidak hanya perorangan tetapi seluruh masyarakat Trenggalek karena pasti akan ada pemadaman listrik,” imbuhnya.

Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto juga menambahkan, dalam rangka pengamanan Lebaran Ketupat tahun ini, Polres Trenggalek memang membentuk beberapa tim yang khusus menangani balon udara.

BACA JUGA :  45 Liter Arak dan 12 Botol Miras Disita dalam Razia di Kradenan

Tim gabungan tersebut bertugas mensosialisasikan bahaya balon udara, mencegah dan mengamankan barang bukti balon udara yang ditemukan. Setiap tim beranggotakan minimal 20 personel gabungan.

“Sejak subuh dini hari tadi tim sudah bergerak ke beberapa titik yang diperkirakan masih marak penerbangan balon udara,” ujarnya.

Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan sedikitnya 83 balon udara. 15 diantaranya diamankan dari wilayah kecamatan Pogalan, dua dari Kecamatan Trenggalek, satu dari Kecamatan Watulimo, satu dari Kecamatan Gandusari dan 66 dari Durenan.

Keseluruhan saat ini diamankan di Mapolsek Durenan untuk kemudian dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali.

“Alhamdulillah, mengingat akan dampak buruknya, saat ini mulai terlihat kesadaran masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara. Hal itu dibuktikan dengan semakin sedikitnya jumlah balon yang lalu lalang di udara,” pungkas Iptu Suwanto. (Her/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini