JEPARA – Mondes.co.id | Dengan adanya kejadian korban ledakan mercon di Kabupaten Jepara, aparat kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang membuat ataupun menjual petasan (mercon). Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menjual mercon ini.
“Saya harapkan masyarakat tidak membuat atau menjual mercon. Jika ada yang masih berani, saya akan menindak tegas,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari.
Baru-baru ini, ppara kepolisian Polres Jepara kembali meringkus seorang penjual mercon.
Kali ini, pelaku yakni pria berinisial S, warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Dari hasil penyelidikan, ternyata diketahui tersangka memiliki 28 gram bahan mercon. Mercon itu kemudian diracik untuk dijual.
Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, Rabu 12 April 2023. Tersangka ini diketahui menjual bebas mercon ke masyarakat.
“Selain 28 gram bahan peledak, Polisi juga mengamankan 29 selongsong petasan terbuat dari kertas berbagai ukuran, dua pisau dapur, dua palu besi, sebuah gunting, lima pipa alumunium berbagai ukuran dan satu potongan bambu,” kata dia.
Semua barang bukti dibawake kantor. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pelaku juga masih diamankan di Polres Jepara.
Dengan adanya penangkapan itu, terhitung sudah ada tiga kasus yang terungkap terkait mercon selama Ramadan ini. Dua kasus tidak menimbulkan korban.
Sedangkan satu kasus lain mengakibatkan dua bocah terkena ledakan dan dirawat serius. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar