PATI – Mondes.co.id | Walaupun Kabupaten Pati diperbolehkan menggelar takbir keliling jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengimbau warga masyarakat tetap menjalankannya secara kondusif serta tidak memicu kericuhan.
Hal-hal yang dapat memicu kericuhan tersebut menurut Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, salah satunya adalah penggunaan sound system yang berlebihan serta memutar musik dengan volume yang terlalu kencang.
Dirinya menyarankan supaya dalam melaksanakan takbir keliling hendaknya warga melantunkan lagu-lagu religi atau gema takbir sudah cukup.
“Dan jangan melakukan takbir keliling memakai musik-musik dangdut, sehingga nanti bisa menimbulkan kerusuhan, perkelahian dan juga mabuk-mabukkan,” ucapnya, Kamis 13 April 2023.
Lebih dari itu, masyarakat tidak diperbolehkan menggelar acara takbir keliling keluar dari jalan Desa. Tanah mana menurutnya jika sudah keluar dari jalan desa akan berpotensi besar menimbulkan perselisihan dengan Desa lain.
Di hari kemenangan nanti, Kapolresta Pati menginginkan masyarakat bisa memaksimalkan takbir di masjid dan mushola Desa masing-masing.
“Harap hal seperti itu dihindari, Idulfitri adalah hari kemenangan, dan sudah sekitar 3 tahun, tidak bisa merayakannya. Alhamdulillah tahun 2023 ini kita sudah terbebaskan dari wabah penyakit,” imbuhnya.
Dengan senantiasa menjaga kondusifitas dan menjaga wilayahnya masing-masing, dirinya berharap Idulfitri tahun ini akan terasa damai dan indah.
“Saling kerja sama yang baik antar sesama, saat merayakan hari raya Idulfitri, sehingga bisa terwujudlah keadaan aman, nyaman dan kondusif,” tandasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar