Buntut Bayi Meninggal Usai Vaksin, Polisi Bentuk Tim Khusus

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Mar 2023 12:25 0 520 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Menindak lanjuti kasus meninggalnya bayi usai pemberian vaksin beberapa waktu lalu di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Satreskrim Polres Trenggalek akan bentuk tim khusus. Pasalnya, pihak keluarga korban telah melakukan pelaporan secara resmi hingga terbit laporan polisi (LP).

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim kepada Mondes.co.id jika memang sudah ada laporan polisi masuk tertanggal 27 Maret 2023 tentang meninggalnya bayi pasca diimunisasi.

“Pihak keluarga korban, sudah membuat laporan resmi ke Polisi dengan pelapor kakek sang bayi,” sebutnya, Jumat, 31 Maret 2023.

Sehingga, lanjut Iptu Agus, pihaknya akan segera membentuk tim khusus guna melakukan penanganan perkara tersebut. Sedangkan, delik yang akan dikenakan adalah pasal 359 KUHP yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Terlapornya masih dalam proses penyelidikan, sedangkan pasal yang digunakan adalah 359 KUHP yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian,” imbuh dia.

Menurut Kasatreskrim, tahap pertama akan dilakukan dahulu penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak. Sehingga, perlu
klarifikasi ke berbagai pihak terkait. Selain itu, juga meminta keterangan ahli sebagai legal oponion.

“Kita klarifikasi pihak terkait mulai dari saat balita imunisasi, perawatan, hingga dibawa ke RSUD lalu meninggal di sana. Trus, kita juga akan meminta legal opinion kepada ahli,” jelasnya.

Dilain sisi, penyidik Polres Trenggalek juga masih menunggu hasil audit Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). Baru kemudian, dilakukan tahap-tahap lanjutan.

BACA JUGA :  Sibuk Main Hape, Aldi Kecemplung Sungai Silugonggo, Jeritan Ngeri Terdengar

“Yakni, melengkapi alat bukti lain termasuk juga outopsi jenazah bayi,” pungkas Iptu Agus Salim. (Her/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini