PATI – Mondes.co.id | Sejumlah saksi diperiksa polisi, dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian di gedung DPRD Pati, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, belum berani berbicara banyak soal dugaan kasus yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini.
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu, masih kita kumpulkan data-data, saksi-saksi periksa,” sebutnya saat dihubungi awak media.
Berkenaan apa saja yang hilang dalam kasus ini. Pihaknya sedang melakukan pendataan bersama pihak dewan.
“Makanya kita masih cek, barang apa saja yang hilang, terus kerugiannya apa, masih kita dalami. Kita sedang Olah tempat kejadian perkara (TKP), kita masih kita turunkan tim identifikasi, kita mintai keterangan yang jaga. Kalau sudah ada hasil dari olah TKP akan kita sampaikan,” ujar Kapolres.
Diberitakan Mondes sebelumnya, sejumlah ruang fraksi di Gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati, diduga disatroni maling. Dokumen dan berkas penting diduga raib dalam peristiwa ini.
Saat ini ruang fraksi di gedung DPRD Pati telah melintang garis polisi. Aparat yang berwajib pun nampak berjaga di lokasi.
Staf Perlengkapan Sekretaris DPRD Pati, Agus Suprihanto mengatakan, diperkirakan pencurian ini telah terjadi sejak beberapa hari lalu. Hanya saja, baru hari ini diketahui.
“Kemungkinan hilang lima hari lalu. Ketika ada anggota dewan yang hendak rapat. Ternyata berkasnya tidak ada,” ujar Agus Suprihanto ditemui di lokasi, Kamis (25/8/2022).
Mirisnya, bukan hanya satu ruangan saja yang disatroni pencuri. Secara total ada delapan fraksi dan satu ruang atas yang dibobol.
“Ada delapan ruang fraksi dan ruang atas. Kita masih mencari tahu ruangan lain. Sementara itu,” terang Agus Suprihanto.
Disebutkan, setelah diduga ada tindak pidana pencurian di gedung DPRD Pati. Pihak kepolisian dari Polres Pati, segera melakukan penyelidikan hari ini.
“Sejumlah bukti seperti CCTV sudah dibawa polisi tadi,” jelas Agus Suprihanto.
Adapun benda yang diduga dicuri diantaranya berkas penting seperti dokumen dan buku-buku.
“Kemungkinan berkas, dokumen, dan buku. Kemungkinan berkas penting,” pungkas Agus Suprihanto. (Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar