7 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Gadis di Pati Akhirnya Buka Suara

waktu baca 1 menit
Kamis, 1 Agu 2024 14:26 0 272 Harold

PATI – Mondes.co.id | Gadis di bawah umur di salah satu wilayah Kabupaten Pati, diduga mengalami pencabulan. Mirisnya tindak asusila itu, diduga dilakukan oleh ayah tiri.

Kepala Desa (Kades) setempat mengatakan, pria berusia 55 tahun itu diduga merudapaksa anak tirinya sejak kelas II SD hingga IX SMP.

Perilaku bejat itu dimungkinkan berlangsung selama 7 tahun lamanya dan tertutup rapat.

Hingga akhirnya, ibu kandung dan korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pemerintah desa (Pemdes) setempat, Rabu (31/7/2024) kemarin.

“Datang ke rumah saya jam 06.00 WIB. Lalu saya arahkan ke Balaidesa, datang jam 09.00 WIB,” kata Kades.

Di Balaidesa, korban mengaku dicabuli oleh ayah tirinya sejak kelas II SD hingga SMP kelas IX.

Setelah mendapatkan informasi itu, Pemdes segera mengonfirmasi kepada pelaku yang tak lain ayah tiri korban.

“Pelaku ngakunya cuma sekali. Sudah dilaporkan ke polisi,” ujar Kades.

Kades menuturkan, saat diinterogasi oleh pihak kepolisian pada Rabu (31/7/2024) malam, pelaku mengaku melancarkan aksinya sebanyak tiga hingga empat kali.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti.

“Ini sedang kita dalami dan kumpulkan bukti-buktinya,” terangnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Info PPPK Pati, Beberapa Formasi Masih Kosong

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini