7 Orang Kandidat Perebutkan Kursi Panas Sekda Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Agu 2021 14:00 0 699 mondes

PATI-Mondes.co.id| Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati menerima sebanyak 7 orang kandidat yang mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan Sekda yang akan berakhir pada Oktober 2021 mendatang.

Nama-nama itu diantaranya Kepala Dinas Nakertrans Tri Haryomo, Kepala Dinas UMKM Wahyu, Kepala Satpol PP Sugiono, Kepala Inspektorat Jumani, Staf Ahli yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dishub Teguh, Kepala BPBD Budi Martinus, dan Kepala Dinas Disdagprin Hadi Santoso.

“Pendaftaran dibuka pada 4 sampai 9 Agustus 2021, dan 7 orang yang mendaftar ini, sesuai administrasi sudah lengkap sesuai hasil seleksi dokumen administrasi yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2021,” ungkap Sekretatis Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Rizki Hermanu kepada wartawan. Kamis (19/8/2021)

Prosesnya sendiri, Kata dia, sesuai tahapan pada 19 sampai 22 Agustus dilaksanakan uji kompetensi, dengan melibatkan pihak ke 3 dari Undip, sementara untuk test kesehatan dan kejiwaan dilaksankan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, dan akan dilanjutkan Uji gagasan dan wawancara.

“Tahapannya panjang, dan masih ada beberapa tahapan test yang harus di lalui untuk masing-masing calon,” katanya.

Pelaksanaan test calon Sekda dilaksanakan di daerah, hanya saja untuk ke provinsi setelah ada penjaringan 3 calon kandidat yang lolos dari hasil seleksi dan melewati tahapan penjaringan atau 3 calon yang dianggap memenuhi syarat.

“Untuk ke Provinsi itu nanti pada 2 sampai 16 September 2021, yakni menyampaikan hasil seleksi dari PPK, dan permohonan rekomendasi dari Gubernur (untuk jabatan sekda, red),” ujarnya.

BACA JUGA :  Heboh Berita di Medsos Daftar Vaksinasi di Gerai Polres Pati Cukup Bawa KTP Adalah Kabar Hoax

Untuk 3 calon dari hasil penjaringan terakhir, bagi yang lolos untuk menduduki jabatan Sekda, akan diumumkan pada 7 September 2021.

“Untuk prosesnya 2 bulan lebih, dan pelantikan sendiri akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021, menjelang masa berakhirnya jabatan Sekda yang sekarang,” tandasnya.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini