Wewenang Bangun SMA Negeri Milik Pemprov, Jaken dan Tambakromo Diusulkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 13:17 0 37 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Pati, Muhtar, menyampaikan sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dalam membahas rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kabupaten Pati.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Pasalnya, kewenangan SMAN ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng.

“Itu adalah kewenangan provinsi (Pemprov Jateng), kami hanya menyampaikan kondisinya seperti apa, kendala permasalahannnya seperti apa, sehingga itu nanti bisa dijadikan pertimbangan oleh provinsi. Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Pati) juga sudah menyampaikan, mungkin kendalanya di area untuk level sekolah setingkat SMA, nanti kita komunikasi lagi,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini.

Di tempat yang berbeda, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menerangkan jika usulan pembangunan SMAN di Kecamatan Jaken dan Tambakromo sudah diajukan ke Pemprov Jateng.

ketua pgri

Oleh sebab itu, Disdikbud Provinsi Jateng yang akan merealisasikan planning tersebut.

“(Pendirian) SMA masih kita kaji. Nanti provinsi yang bakal melakukan kajian, tapi sudah kita usulkan,” tuturnya baru-baru ini.

Perlu diketahui, masyarakat di Kecamatan Jaken dan Kecamatan Tambakromo banyak yang mengusulkan pembangunan SMAN tersebut.

Terlebih, belum ada SMAN di kedua kecamatan yang terbilang luas itu.

Selama ini, orang Kecamatan Jaken menyekolahkan putra-putrinya di SMAN 1 Jakenan.

Sedangkan, orang Kecamatan Tambakromo menyekolahkan putra-putrinya di SMAN 1 Kayen.

Sasaran SMAN pun masih diminati oleh masyarakat.

“Blank spot area itu ada di Sukolilo dan sejumlah tempat lainnya. Itu kajian masih kita bikin,” ungkap Chandra di hadapan awak media.

BACA JUGA :  Inilah Rangkaian Acara MTQ Nasional di Jateng Tahun 2026

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini