PASANG IKLAN DISINI

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ratusan Nakes Trenggalek Gelar Demonstrasi

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Nov 2022 13:51 0 626 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sebanyak ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari sejumlah organisasi profesi di Kabupaten Trenggalek menggelar demonstrasi. Para petugas medis tersebut turun ke jalan untuk menolak pengesahaan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) menjadi undang-undang (UU), Senin siang, 28 November 2022.

Aksi damai diawali dengan berjalan kaki secara bersama-sama dari bawah patung Garuda selatan Alun-alun menuju kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Tidak hanya lantang menggemakan tuntutan, peserta aksi juga nampak pembentangan sejumlah poster dengan tulisan yang intinya menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Setidaknya, ada tujuh organisasi yang turut serta dalam aksi damai tersebut. Yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Trenggalek, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Trenggalek, DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Trenggalek, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Trenggalek, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Trenggalek, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Cabang Trenggalek dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Trenggalek.

“Kami mewakili tujuh organisasi kesehatan di Trenggalek yang masing-masing telah bersepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,” Kata Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Trenggalek, dr Kartikanuddin.

Sedangkan untuk penolakan RUU Kesehatan di Trenggalek itu sendiri, lanjut dia, dilatarbelakangi oleh adanya kekhawatiran jika nanti benar-benar disahkan menjadi undang-undang malah akan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Sebab, di dalam RUU tersebut, dinilainya terdapat banyak pasal yang dirasa membuat rakyat semakin jauh dari kata sejahtera.

“Atas kekhawatiran ini, bersama tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Trenggalek maka kami kompak memperjuangkan RUU itu, agar tidak jadi disahkan demi kepentingan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang

Ditambahkan oleh Kartikanudin yang mewakili suara para peserta aksi massa, bahwa secara substansial penolakan RUU Kesehatan itu lebih dikarenakan potensi kapitalisasi kesehatan. Beberapa poin dianggap akan mengorbankan hak-hak kesehatan rakyat.

“Ada potensi mengorbankan hak kesehatan masyarakat, RUU ini bisa menyebabkan terjadinya pelemahan profesi dan penghilangan peran organisasi profesi,” ujar Kartikanudin.

Sedangkan pihak DPRD Trenggalek, ungkap dia, dalam menanggapi demo penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law saat menyampaikan rapat dengar pendapat (RDP) disebutkan tetap akan memfasilitasi ke – 13 tuntutan pengunjuk rasa.

Para pimpinan di DPRD menerima dengan baik dan berjanji untuk menampung serta meneruskan aspirasi mereka ke pusat (DPR RI) sebagai penentu kebijakan.

“Intinya kami khawatir RUU ini nantinya mengkebiri kewenangan organisasi profesi dalam membina dan mengawasi anggotanya. Hasil obrolan tadi, pihak DPRD menampung dan akan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI sekaligus Sekretariat Negara,” pungkas Kartikanudin. (Her/As/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini