Tertibkan Kendaraan, Juru Parkir Segera Diterjunkan di Tepi Jalan Umum Depan Gacoan Pati

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Jun 2024 18:41 0 985 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Rumah makan fenomenal bernama Gacoan tengah menginvasi pecinta kuliner di Kabupaten Pati.

Rumah makan yang menyajikan masakan mie level itu, digandrungi anak-anak muda di hampir sebagian wilayah Indonesia, termasuk di Bumi Mina Tani.

Tak jarang keberadaanya selalu dipenuhi pembeli yang rela menunggu antrean panjang hingga puluhan meter.

Pada tanggal 18 Juni 2024, Gacoan resmi grand opening di Kabupaten Pati. Pembeli lokal pun menyerbu rumah makan dengan aneka menu bertemakan makhluk halus tersebut.

Antrean memanjang dan lahan parkir yang dipadati kendaraan pun seakan tak menyisakan ruang.

Tampak kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi lahan parkiran Gacoan hingga meluber ke area tepi jalan umum.

Situasi ini pun menjadi tantangan bagi petugas jalanan, memastikan kendaraan konsumen aman dan tidak mengganggu area ketertiban umum.

Oleh sebab itu, pihak Gacoan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

Kabarnya, pihak Gacoan tengah berkomunikasi dengan Dishub Kabupaten Pati untuk pengelolaan area parkir, sehingga Gacoan mendaftarkan juru parkir ke Dishub untuk koordinasi yang lebih tertata, demi ketertiban umum di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Kemarin dari Gacoan sendiri sudah berkoordinasi dengan kami pas launching grand opening. Manajemen Gacoan sudah ada yang mengatur untuk parkir dalam, dan untuk parkir luar sudah ditunjuk mereka untuk kemudian didaftarkan ke Dishub Pati,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas.

“Pihak Gacoan sudah menunjuk personel, karena memang belum ada juru parkir yang di depan Gacoan, ada satu personel yang didaftarkan di Dishub,”sambungnya saat diwawancarai Mondes.co.id.

BACA JUGA :  Suporter Timnas Sorak Sorai, Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0

Nita menyampaikan, petugas Dishub Kabupaten Pati senantiasa melakukan survei ke lokasi berkolaborasi dengan juru parkir di tepi jalan umum dalam pengaturan kendaraan.

Menurutnya, area parkir Gacoan tak mungkin cukup jika menampung banyaknya pembeli, sehingga tepi jalan umum disiasati sebagai titik parkir juga.

Terpantau hampir sepekan, tepi jalan umum menjadi titik penampung kendaraan mobil dan sepeda motor, karena lahan parkiran di Gacoan sendiri penuh.

“Di lapangan, kami survei melakukan pengaturan kendaraan, kami bekerja sama karena tidak mungkin satu lahan Gacoan bisa cukup, mengingat pasti apa-apa yang di Pati pasti ramai, terbukti sampai saat ini masih ramai. Kami mengamati tidak ada aduan meresahkan dari masyarakat, belum ada yang aduan macet. Semoga tetap lancar karena tepi jalan umum menjadi kewenangan kami yang mengelola,” ungkapnya.

Diketahui, sebelum ada Gacoan, kawasan tepi jalan umum yang dimaksudkan tak seramai sekarang, sehingga tidak ada juru parkir di titik tersebut.

Sejumlah juru parkir di bawah kendali pemerintah daerah (Pemda), bertugas di area tepi jalan umum yang lain.

“Kalau sebelah kanan-kiri tepi jalan umum sudah ada juru parkir yang standby, kalau Gacoan kan biasanya ramai malam, sehingga SRP (Satuan Ruang Parkir)-nya yang di dalam penuh. Kondisi itu sih cukup membuat empat mobil sampai puluhan motor di tepi jalan umum halaman depan Gacoan. Akan tetapi, tepi jalan umum seberangnya tidak boleh dipakai parkir pembeli Gacoan,” kata Nita.

Ia menegaskan, bahwa jika juru parkir Gacoan sudah memenuhi syarat dari Pemda, maka personel tersebut akan segera diterjunkan guna mengondisikan tepi jalan umum.

Terlebih, di mana pun tempatnya Gacoan selalu ramai, maka dari itu pihak Dishub Kabupaten Pati memfasilitasi lahan parkir yang lebih tertib.

BACA JUGA :  TPA Sedang dalam Masa Perawatan, Sampah di Pasar Tradisional Kudus Mulai Menumpuk

“Kalau nanti ada juru parkir yang sudah didaftarkan dan memenuhi syarat, maka kami tambah personel menyesuaikan perkembangan kondisi yang semakin ramai, apalagi di beberapa kota, Gacoan ramai terus,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini