Terkendala Status Tanah, Mencuat Isu Pembangunan Gedung Dinperinaker Rembang Batal

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2024 16:48 0 158 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Rencana pembangunan gedung kompleks Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang yang terletak di Jalan Pemuda dipastikan batal.

Keputusan ini diambil setelah adanya temuan terkait status kepemilikan tanah yang ternyata masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), selaku pihak yang mendanai proyek, membatalkan kegiatan pembangunan.

Padahal, kondisi gedung yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan, seperti bekas gedung pelatihan bengkel dan sebagian besar plafon, telah mengalami kerusakan parah bahkan ada yang ambruk.

Kondisi gedung yang sudah berusia lebih dari 40 tahun tersebut semakin memprihatinkan.

Selain plafon yang ambruk, kondisi ruang kerja Kepala Dinas juga sangat memprihatinkan.

Guna menghindari risiko ambruk, plafon di ruang kerja tersebut terpaksa disangga menggunakan kayu.

Teras gedung pun tidak luput dari kerusakan, dengan kondisi plafon yang sudah runtuh.

Ironisnya, masalah status tanah baru terungkap saat proses pelaksanaan proyek akan dimulai.

Padahal, persyaratan mengenai status tanah tidak menjadi kendala pada tahap awal perencanaan.

Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo mengaku terkejut dengan pembatalan proyek ini.

“Secara resmi, saya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pembatalan ini. Sebelumnya, saya sempat mendengar kabar bahwa lelang proyek akan dilaksanakan pada bulan Desember,” ujar Dwi Martopo saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).

Dwi Martopo menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pembatalan ini, mengingat kondisi gedung yang sudah sangat tidak layak.

BACA JUGA :  Silugonggo Meluap, Tanggul Sungai Jimbaran Jebol Menggenangi Puluhan Hektar Sawah

“Jika memang batal karena masalah status tanah, maka kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Dinperinaker Rembang berharap agar rencana pembangunan gedung tetap dapat dilanjutkan.

Pasalnya, kondisi gedung yang ada saat ini, sangat menghambat kinerja para pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat berharap proyek ini bisa tetap berjalan. Kami akan terus berupaya mencari solusi agar masalah status tanah ini dapat diselesaikan,” pungkas Dwi Martopo.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini