ramadan 2026

Tahun Ini Pati Tak Berangkatkan Transmigran

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 16:08 0 27 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kebijakan berkenaan dengan program transmigrasi tengah dibenahi oleh pemerintah pusat.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (RI) setiap tahun memberi kuota per daerah untuk melangsungkan program tersebut.

Di Kabupaten Pati, transmigrasi di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati.

“Oleh Kementerian Transmigrasi, kita akan benahi sistem transmigrasi. Transmigrasi sesuai kuota kementerian (Kementerian Transmigrasi RI),” ucap Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, Selasa, 10 Maret 2026.

Pada tahun ini, Kabupaten Pati memperoleh kuota transmigrasi sebanyak 2 KK yang terdiri dari 7 jiwa.

Pemberangkatan transmigrasi menuju ke Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya, transmigran mengusulkan untuk memperbaiki nasib.

Sehingga mereka akan berpindah tempat tinggal dari daerah asal ke pulau lain.

Pada tahun 2026 ini terdapat 7 Kepala Keluarga (KK) yang masuk waiting list transmigran.

“Kita menyesuaikan, biasanya Lamandau Kalteng, saya sudah sampai sana. Sejauh ini ada 7 waiting list dari Kayen, Tambakromo, Wedarijaksa. Alasannya memperbaiki nasib, sebenarnya mereka sudah punya kerjaan,” ungkapnya.

Menurutnya, kuota untuk transmigrasi di Kabupaten Pati sedikit.

Kerap kali hanya 2 kuota yang disediakan oleh pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak memberangkatkannya.

“Paling nggak 3 KK. Menempatkan warga kalau tidak nyaman di sana sengsara, kasihan karena hidup di tengah hutan, seperti hutan belantara,” paparnya.

Ketika mengikuti program transmigrasi, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sebuah rumah dan lahan dua hektare untuk bertani.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Kades Sekapuk Abdul Halim Hadiri Acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDES

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini