PASANG IKLAN DISINI

Mustain, Pembunuh Istri di Pati Terancam 15 Tahun Penjara

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Mei 2023 07:00 0 791 mondes

PATI – Mondes.co.id | Mustain (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya Melia Damayanti warga di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, meninggal dunia pada Minggu 14 Mei 2023.

Kapolresta Pati, Kombespol Andhika Bayu Adhitama menerangkan, Mustain dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHPIDANA dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.

Sebelumnya Kapolresta menjelaskan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Polresta Pati pada Senin kemarin.

Diperoleh fakta, jika Mustain nekat menghabisi nyawa istrinya setelah mengkonsumsi miras jenis arak.

“TKP pada hari Minggu 14 Mei sekitar pukul 02.00 dini hari di lapangan sepakbola depan MTSN 2 Pati. Sebelumnya tersangka bersama dua rekannya meminum minuman beralkohol jenis arak. Karena mabuk, saat pulang ia mengajak istrinya membeli pampers,” ujar Kapolresta, dalam konferensi pers yang dilakukan pada hari Selasa 16 Mei 2023,.

Selain dipengaruhi miras, ternyata pelaku dan korban terjadi perselisihan. Perselisihan ini bukan kali pertama dan acap kali terjadi.

Bahkan sang istri seringkali menuduh suaminya berselingkuh dengan seorang janda.

Karena tuduhan itulah, Mustain merasa terdesak dan geram yang kemudian nekat memukuli istrinya hingga menghembuskan nafas terakhir.

“Saat di perjalanan terlibat cekcok, tersangka menuduh istri selingkuh. Korban tidak terima, kemudian menuduh balik suami selingkuhan dengan janda,” tuturnya.

“Lantaran tersinggung, tersangka memukul sebelah kiri kepala korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pasokan Kepokmas di Pati Cukup, Berikut Update Harga Terbaru

Kemudian di bagian perut, pipi, serta mencekik korban hingga korban terjatuh ke tanah. Setelahnya, dada dan perut korban juga ditendang,” jelas Kapolresta.

Guna menutupi tindak kejahatan yang dia lakukan, Mustain membuat alasan jika istrinya itu meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda motor saat dibonceng membeli pampers.

Akan tetapi dengan bentuk fisik korban yang menurut warga janggal, kemudian mendorong pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (Vin/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini