Tahun Depan, Pendapatan Jepara Ditarget Mencapai Rp2,4 Triliun

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jul 2024 16:59 0 437 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemkab Jepara memproyeksikan pendapatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (15/7/2024).

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp555,33 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,85 triliun.

“Proyeksi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” ujarnya.

Rencana belanja daerah untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,46 triliun, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp1,91 triliun, belanja modal Rp156,77 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp387,93 miliar.

Sedangkan rencana pembiayaan daerah sebesar Rp59,51 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dengan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp0.

Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada RKPD 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025.

Dengan demikian, tema pembangunan yang diusung adalah “Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh” untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama,” kata Pj Bupati Edy Supriyanta.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menyatakan bahwa sikap DPRD terhadap proyeksi anggaran yang diajukan oleh Pj Bupati akan ditentukan setelah pembahasan.

BACA JUGA :  1 Korban Tewas dalam Kebakaran SPBU Bakalan, Berikut Identitasnya

Keputusan tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif.

“Kami akan membahasnya dengan Badan Anggaran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan hasilnya akan kami paripurnakan,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, strategi optimalisasi PAD juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, selaku Ketua TAPD.

Ia menyatakan bahwa fokus utama adalah meningkatkan pendapatan melalui sektor bagi hasil dengan provinsi dan pajak daerah.

“Utamanya, yaitu sektor bagi hasil dengan provinsi maupun dari pajak daerah,” terangnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini