PATI – Mondes.co.id | Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kasus kematian jemaah haji di tanah suci, Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk mengubah sistem pemeriksaan kesehatan dengan mengarahkannya pada tahap awal bagi Calon Jemaah Haji (CJH).
Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan sebelum CJH menyelesaikan proses pelunasan haji.
Tindakan ini diambil dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua CJH berada dalam kondisi fisik dan mental yang sehat sebelum mereka diberangkatkan ke tanah suci.
“Untuk tahun mendatang, ada beberapa perubahan dalam prosedur pemeriksaan kesehatan. Berbeda dengan tahun ini, di mana pembayaran harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan, nanti, prosedur akan menjadi sebaliknya, yaitu pemeriksaan kesehatan akan dilakukan terlebih dahulu usai dinyatakan layak. Baru kemudian pembayaran dapat dilakukan,” katanya saat ditemui di ruangannya pada Jumat, 15 September 2023.
Langkah itu sebagai upaya perbaikan tim petugas penyelenggara haji dan umrah menanggapi banyaknya jemaah haji yang meninggal di tahun ini. Dirinya mengungkapkan bahwa hampir 800 jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci pada tahun 2023, jumlah ini merupakan yang paling tinggi dalam sejarah pelaksanaan ibadah haji.
“Jemaah haji 2023 yang meninggal 800-an. Kami belajar dari penanganan tim penyelenggara haji dan umrah Malaysia untuk mengantisipasi hal itu,” ucapnya.
Selanjutnya, sistem pendaftaran jemaah haji akan secara otomatis menerapkan pemblokiran jika para jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan setelah melewati pemeriksaan.
“Jika sudah dinyatakan tidak sehat maka otomatis tidak dibuka blokirnya. Artinya si orang tersebut tidak bisa melakukan pelunasan, dan tidak dapat berangkat haji,” tegasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar