PATI – Mondes.co.id | Pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2023 ini, dipastikan akan kembali mengalami kenaikan walaupun belum diketahui berapa persen kenaikan pajaknya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati, Hadi Jatmiko mengatakan, kenaikan itu pasti terjadi karena setiap tahun pasti kendaraan baru akan bertambah dan jumlahnya ribuan.
“Dipastikan dari tahun ke tahun potensinya naik, karena tiap tahun pasti bertambah kendaraan baru jumlahnya ratusan ribu, lalu ada mutasi masuk dari daerah dan provinsi lain meski ada potensi keluar,” ujarnya.
Kendati mengalami kenaikan, pihaknya mengakui masih menunggu penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pusat.
Lanjutnya, kemungkinan besaran persentase kenaikan pajak kendaraan itu baru keluar pada bulan Maret tahun 2023 ini.
“Belum tahu pastinya melihat kebutuhan daerah yang menghitung itu bukan kami tapi dari Bapenda Pusat. Karena kemungkinan pendapatan pajak kendaraan itu baru keluar bulan Maret mendatang,” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa untuk sementara ini, Samsat Pati masih menggunakan target yang lama yaitu tahun 2022 sebelum nantinya penetapan tersebut keluar.
Berdasarkan data tahun 2022, target kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp 212 miliar. Sedangkan target BBNKB Rp 142 miliar hanya tercapai 77,76 persen atau senilai Rp 110 miliar. (Dy/Dr)
Tidak ada komentar