SEMARANG – Mondes.co.id | Kepala Desa (Kades) di seluruh Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dikumpulkan di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Semarang oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Selasa (29/4/2025).
Dikumpulkannya ribuan Kades oleh Gubernur ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan sekolah terkait antisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Dikatakannya, ada sekitar 7.810 Kades yang diundang dan hadir untuk menerima pembekalan langsung dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.
“Kami undang seluruh Kepala Desa untuk mendapatkan upaya-upaya Preemtif dan Preventif terkait tindak pidana korupsi dari KPK dan Ombudsman,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Dengan tema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” Ahmad Luhtfi yakin ke depannya, desa-desa khususnya di wilayah terpencil bisa mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negeri ini.
Dengan diberikannya wawasan yang lebar terkait tindak pidana korupsi ini, Gubernur yakin para Kepala Desa akan berpikir dua kali jika melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Pasalnya, ancaman pidana menanti para Kades, jika terbukti melakukan korupsi dengan nominal besar maupun kecil.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mendukung penuh program yang digadang oleh Gubernur Jateng.
Ia yakin dengan pembekalan ini, para Kades bisa lebih fokus membangun desa dan menaati segala peraturan hukum yang ada.
“Kami mendukung penuh dan para narasumber tadi memberikan pembekalan kepada para Kades dalam pembangunan yang taat aturan,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar