PATI – Mondes.co.id | Cerutu merupakan salah satu produk sigaret yang dihasilkan dari tembakau yang kebanyakan digandrungi oleh para kaum-kaum elit atau orang kaya.
Cerutu ini memang agak berbeda, mulai dari cara pembuatannya yang secara manual oleh tangan manusia, hingga ukurannya yang tidak lazim, membuat harga cerutu di pasaran memang sangat mahal.
Belum lagi kalau cerutu-cerutu dari luar negeri, seperti dari negara Kuba yang mempunyai kualitas terbaik di seluruh dunia.
Mahalnya harga cerutu dari luar negeri ini, menurut Cahya Nugraha selaku Kasi BK Humas Bea Cukai Kanwil Jateng DIY, mempunyai tarif cukai yang fantastis per batangnya jika beredar di pasaran Indonesia.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 91 tahun 2022 terkait impor rokok, harga cukai cerutu dari luar negeri menyentuh angka Rp110.000 per batangnya.
“Kalau kita mengimpor cerutu dari luar negeri dan ingin memasarkan di sini akan terkena biaya cukai per batangnya adalah Rp110.000 per batang,” ujarnya, kemarin.
“Jadi penetapan harga cukai ini langsung dari kementerian keuangan mas,” sambungnya.
Di Jawa Tengah sendiri, diungkapkannya banyak produk cerutu yang masuk dan beredar di pasaran. Walau Cahya tidak mengetahui angka real masuknya cerutu setiap tahunnya.
Kendati demikian, hal tersebut menunjukan jika di Jawa Tengah banyak orang-orang elit yang menggandrungi cerutu buatan luar negeri.
“Kalau untuk berapa kisaran cerutu yang masuk setiap tahunnya kami harus komunikasi dulu dengan pihak pelabuhan Tanjung Mas, tapi setahu kami, cerutu banyak masuk di area Jawa Tengah,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar