Dalam Pengelolaan Dana Desa, Kejari Pati Sosialisasikan Hukum Para Kades Se-Kecamatan Trangkil

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Apr 2021 03:52 0 576 mondes

PATI-Mondes.co.id| Kejaksaan Negeri Pati Kembali melaksanakan sosialisasi pendampingan Hukum dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada, Jumat (23/4/2021).

Bertempat di Balai Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memberikan pemaparan pendampingan hukum ke Kepala Desa  terkait pengelolaan dana desa yang baik sesuai aturan yang berlaku untuk meghindari segala bentuk yang tidak diinginkan karena ketidak tahuanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Pati Mahmudi S.H, MmH didampingi Kasi Datun Andri Winanto S.H,M.H, Jaksa Haryati S.H, dan beberapa Staf Kejari Pati, serta Camat Trangkil dan Kepala Desa se- Kecamatan Trangkil.

Hal ini menindaklanjuti Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) dilakukan pada hari Kamis, 4 Maret 2021 di Kantor Bupati Pati, ditandatangani oleh Haryanto, S.H, MM, M.Si selaku Bupati Pati dengan Mahmudi, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

“Nota Kesepakatan atau MoU ini dilakukan yaitu sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan koordinasi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik di dalam maupun di luar Pengadilan,” ungkap Kajari dalam sambutannya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum yang meliputi penyelesaian perkara baik di dalam Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non litigasi); Pertimbangan Hukum yang meliputi pemberian pendapat hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), Audit Hukum (Legal Audit) dan Tindakan hukum lain yang meliputi pemberian bantuan sebagai konsiliator, mediator, dan fasilitator di dalam penyelesaian suatu sengketa antar negara atau pemerintah di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi. Selain itu Kegiatan-kegiatan lainnya sesuai kebutuhan Para Pihak baik dari Pemerintahan Kabupaten Pati maupun Kejaksaan Negeri Pati.

BACA JUGA :  Sebanyak 109 Personil Polres Pati Naik Pangkat Diawal Tahun

Sementara koordinator Kegiatan Pandoyo mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah yang sangat baik dan selaku yang mewakili dari pihak desa ia mengatakan sangat senang adanya sosialisasi ini, agar kedepan tidak salah langkah dalam penggunaan.

”Dengan sosialisasi dari Kejari Pati dengan lnagsung ke Desa dan bertatap muka dengan Kades-kades menurut saya terobosan yang baik dan saya memberikan apresiasi, semoga bermanfaat bagi Kades dalam kinerjanya,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini