Sejumlah Insan Pers Angkat Bicara Soal Pernyataan Kajari Yang Kontroversi

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Mei 2021 13:07 0 499 mondes

PATI-Mondes.co.id| Ketua Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Pati, menanggapi pernyataan Kajari Pati Mahmudi S.H, M.H yang kontroversi lantaran menyudutkan profesi wartawan saat memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada Kepala Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan melalui sambungan aplikasi whatsApp, menyusul lantaran Mahmudi (Kajari) dianggap tidak menghargai profesi wartawan sesuai instruksi Jaksa Agung. Media adalah mitra Kejaksaan, bahkan, jika dahulunya, wartawan hanya membutuhkan berita dari Kejaksaan, kini sudah bertransformasi bahwa Kejaksaan juga membutuhkan wartawan untuk memberitakan yang menjadi kinerja di Kejaksaan.

“Persoalan ini harus di sikapi secara obyektif dan akan membela kemerdekaan pers sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers, cukup disayangkan saja jika ada pejabat publik yang diduga telah melecehkan profesi wartawan atau fungsi pers, apalagi hal tersebut di lakukan oleh pejabat sekelas orang nomor satu di Adhiyaksa Pati,” tegas Tugiyono Ketua Sekber IPJT Pati, pada, Rabu (26/5/2021).

Pernyataan Kajari yang disampaikan secara terbuka, dengan mengatakan, selama dirinya bertugas tidak akan memenjarakan Kepala Desa yang bermasalah meski berulang kali diberitakan media, dan tidak akan pernah ngefek. Padahal jelas tugas wartawan itu menulis berdasarkan fakta, termasuk pemberitaan yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran.

“Kepala Kejari yang baru menjabat ini, seharusnya bisa merangkul semua media, bukan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah malah dianggap melecehkan insan pers,” ujarnya.

Sementara, ditempat terpisah, kelompok yang megatasnamakan komunitas aktifis wartawan dan LSM (KAWAL) dan Juga Pimpinan Redaksi SuakaIndonesia Bambang Basudewo meminta, kepada Kejagung RI dan Kejati Jateng untuk mengevaluasi kinerja Kajari Pati, karena dianggap tak menjalankan fungsinya, apalagi kegiatan sosialisasi hukum. Namun apa yang dikatakan Kajari seolah-olah memberikan kekebalan hukum terhadap para kepala desa yang tidak akan memenjarakannya meski itu bermasalah.

BACA JUGA :  Dampak Pandemi Membuat Para Pengusaha Perhotelan Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Saya berharap Kajari harus minta maaf kepada publik atas pernyataannya itu, karena dianggap sudah meresahkan dan bikin suasana menjadi gaduh,” tandasnya.

(AS/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini