Sebanyak 184 Napi Lapas Pati Mendapat Remisi Hingga 6 Bulan Saat Hari Kemerdekaan RI

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Agu 2021 05:14 0 701 mondes

PATI-Mondes.co.id| Peringati HUT RI ke- 76 kemerdekaan 17 Agustus 2021 mempunyai makna. Hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi ratusan Narapidana (Napi) yang mendekam di Lapas Kelas IIB Pati, menyusul lantaran ada sebanyak 184 Napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan dari pemerintah.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto kepada wartawan mengatakan, Pemberian remisi menjelang hari kemendekaan 17 Agustus 2021 ini, dilaksanakan oleh Bupati Pati dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda di Pemkab Pati, selesai pelaksanaan upacara bendera di halaman pendopo kantor Bupati Pati.

“Kita laksanakan secara simbolis, dengan perwakilan 3 orang Napi namun jumlahnya yang mendapatkan remisi ada 184 orang,” ungkapnya Selasa (17/8/2021).

Saat ini, Kata Febie, Untuk total Isi penghuni  Lapas Pati per 17 agustus 2021 sebanyak 335 orang, dengan rincian jumlah tahanan 80 orang, jumlah narapidana 255 orang dan jumlah napi yang menerima Remisi Umum 17 Agustus 2021 sebanyak 184 orang,”Ada 71 orang yang belum menerima keterangan (persyaratan administrasi belum lengkap, dalam proses banding/kasasi, kena PP 99),” ujarnya.

Dari jumlah total, Lanjut Dia, Napi yang mendapatkan remisi rata-rata yang mendapatkan hukuman 1 sampai 12 tahun dan paling banyak yang tersandung kasus narkoba. Remisi ini layak diterima oleh para Napi karena selama 6 bulan sebelumnya berkelakuan baik, dan selalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Lapas IIB Pati.

“Mereka (Napi, red), yang mendapatkan remisi karena berkelakukan baik selama 6 bulan, dan selalu aktif selama di Lapas Pati,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polres Pati Bersama PMI Laksanakan Penyemprotan Disenfektan di Desa Mangunrekso

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini