PATI – Mondes.co.id | Menyusul disegelnya gedung sekolah dan Kantor Desa Dukuhseti oleh pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sunari. Siswa SDN Dukuhseti 02 terpaksa menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara online (daring), Senin 7 November 2022.
Sebelumnya, sengketa kepemilikan lahan yang di atasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti belum ada jalan keluar. Imbasnya, dua fasilitas umum tersebut disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai atas nama SHM tanah pada Minggu 6 November 2022.
Siswi Kelas 3 SDN Dukuhseti 02, Ayla mengaku, terpaksa belajar di rumah karena sekolahnya ditutup. Iapun berharap agar persoalan ini cepat rampung. Agar ia dan teman sejawat dapat kembali belajar tatap muka.
“Ini belajar di rumah. Sekolahnya ditutup,” ujar gadis cilik itu dengan wajah polosnya.
Terpisah, Kepala SD Negeri Dukuhseti 02, Endah Krismiati menjelaskan, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan tersebut setelah gedung sekolahnya disegel salah satu warga.
“Untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3 mulai hari ini mengikuti kegiatan belajar melalui daring. Sementara untuk kelas 4 hingga kelas 6 diminta untuk mengikuti kegiatan belajar di SDN Dukuhseti 01,” paparnya.
Ditambahkan, jumlah siswa SDN Dukuhseti 02 yang tidak mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka mencapai 181 siswa, dan ini merupakan jumlah terbesar siswa yang ada di Kecamatan Dukuhseti.
Pihaknya mengaku tidak tahu sampai kapan sistem belajar seperti ini akan diberlakukan. Endah hanya berharap, permasalahan penyegelan sekolah bisa cepat selesai.
“Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban. Sehingga tidak efektif dalam menerima pelajaran. Semoga pemerintah segera memperhatikan dan mencarikan solusi terhadap anak didik kami,” harapnya. (As/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
2 tahun lalu
Tidak dijelaskan alamat lengkapnya ya ?