PASANG IKLAN DISINI

Satu Napi Lapas Pati Harus Dilarikan ke RS Karyadi Semarang

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Agu 2021 13:59 0 445 mondes

PATI-Mondes.co.id| AY (inisial red), Narapidana di Lapas Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, terpaksa harus dilarikan di Rumah Sakit (RS) Karyadi Semarang. Dirinya dirujuk di RS atas rekomendasi dari RS Soewondo Pati, karena mengalami sakit tumor di bagian saluran kemih.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Pati Topan Ahmad kepada wartawan menjelaskan, AY adalah salah satu warga Pati yang sebelumnya tersandung kasus narkoba, dan harus mendekam selama 5 tahun di Lapas Pati.

Sesuai rencana, yang bersangkutan 2 bulan lagi sudah habis masa pidananya, namun karena sedang sakit, maka harus dirujuk dulu ke semarang, untuk mendapat perawatan.

“Kami melaksanakan rujukan ke RS karyadi semarang atas rekomendasi rujukan dari RS Soewondo, bahwa AY ini mengalami sakit Tumor di saluran kemih,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, AY dikirim ke RS Karyadi semarang hari ini (red,) sekitar pukul 08.00 WIB. Untuk statusnya juga pindah sementara dari Lapas Pati ke Lapas Semarang. Hal ini dilakukan agar dekat dengan RS Karyadi dan di awasi oleh Lapas Semarang selama masa pengobatan.

“Intinya kalau pindah sementara ke Lapas semarang, agar dekat ketika melakukan perawatan ke RS Karyadi,” katanya.

Langkah ini, Lanjut Topan, dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga binaan yang sedang sakit dan mendekam di Lapas Pati.

“Dari Kalapas sudah melakukan koordinasi dan mendapat respon dari Kakanwil, Kadipas, dan Kalapas Semarang terkait dengan pemindahan status terhadap warga binaan yang sedang sakit, sehingga dari Lapas Pati langsung merujuk yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Binda Jatim Tuntaskan Vaksinasi Pelajar di Trenggalek

Status pindah sementara ini sesuai rencana sampai tahap penyembuhan. Dan AY bisa bisa dikirim kembali ke lapas pati ketika nantinya sudah sembuh, atau ketika pihak semarang melakukan koordinasi dengan lapas pati, dan napi sudah dikatakan sembuh, atau bisa melakukan perawatan 1 bulan sekali.

“Selama proses pemindahan ini, Pihak Lapas Pati juga selalu melakukan koordinasi dengan keluarga AY. Bahkan prosedur pemindahan juga sudah dilakukan sesuai dengan SOP,” tambahnya.

(Hrd/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini