PATI-Mondes.co.id| Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Pati, Jawa Tengah mengikuti kegiatan donor darah. Pelaksanaan ini dilakukan selama 3 bulan sekali atau setahun 4 kali kepada warga binaan sebagai penunjang untuk mendapatkan remisi bagi warga binaan, dan sesuai surat edaran agar bisa mendapatkan remisi umum ada remisi khusus untuk donor darah.
Kasi Perawatan Lapas Kelas IIB Pati Resi kepada wartawan mengatakan, Pelaksanaan donor darah bagi warga binaan atas kerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Lapas Kelas IIB Pati yang sudah lama dilaksanakan.
“Kita sudah lama sekali kerjasama dengan PMI, untuk pelaksanaan donor darah ini, dan kemungkinan Lapas Pati adalah satu-satunya Di Indonesia yang melaksanakan kegiatan donor darah bagi warga binaan,” terangnya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, Pelaksanaan donor darah ini dilakukan bagi semua warga binaan, hanya saja harus sesuai kriteria misalnya Nara pidana (Napi) yang tidak bertato, Napi yang tidak terjerat narkoba, dan Napi yang memiliki penyakit seperti TBC, HIV dan lain-lain.
“Harus disesuaikan dengan kriteria, dan itu harus di screaming dulu,” katanya.
Dikatakan, Ada sebanyak 40 orang yang mengikuti donor darah. Jumlah ini dianggap sedikit karena terdampak pandemi Covid-19, hingga banyak warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah.
“Kalau hari ini yang terdata ada 40 orang, biasanya mencapai 100 lebih, dan itu disebabkan karena banyak warga binaan yang melakukan asimilasi dirumah,” tandasnya.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar