PATI-Mondes.co.id| Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Mahmudi saat memberikan penyuluhan hukum di semua desa Kabupaten Pati nampaknya menuai kontraversi bagi sejumlah awak media.
Pernyataan tersebut dianggap menghina profesi jurnalis yang seharusnya menjadi mitra kerja dalam menyampaikan informasi.
Tugas media adalah menyampaikan informasi, apabila Mahmudi mengatakan bahwa segala berita tidak akan ditindak lanjuti bahkan mengaku tidak akan ngefect dengan pemberitaan yang ditulis wartawan, itu artinya Kajari menghina profesi para kuli tinta dalam menyampaikan berita dan informasi.
”Bapak ibuk tidak usah takut dengan oknum LSM dan Wartawan, seandainya bapak ibu dilaporankan ke Kejaksaan, laporanya tidak akan saya tanggapi, meskipun kesalahan bapak ibu diberitakan, saya juga tidak akan ngefek,” tegas Mahmudi saat sosialisasi di beberapa Kecamatan di Pati.
Dalam pernyataannya lagi, Mahmudi juga menghimbau kepada para Kades agar jangan takut dengan tekanan dari pihak ketiga, seperti oknum LSM dan oknum wartawan yang mencari cari kesalahan dan jangan percaya kalau ada oknum LSM dan wartawan yang mengaku ngaku kenal dengannya.
“Berdasarkan instruksi Jaksa Agung nomor 1 tahun 2001, bahwa media adalah mitra Kejaksaan, bahkan, jika dahulunya, wartawan hanya membutuhkan berita dari Kejaksaan, kini sudah bertransformasi bahwa Kejaksaan juga membutuhkan wartawan untuk memberitakan hal hal yang menjadi kinerja di Kejaksaan, bukan menyudutkan bahkan menghina profesi wartawan di hadapan publik,” ungkap Puguh, salah satu pemilik media online Info Kita Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, sejumlah awak media yang tersinggung dengan pernyataan Kajari Pati, sempat membuat pemberitaan dengan apa yang disampaikan oleh orang nomor 1 di adhiyaksa Pati itu.
Hanya saja dari pemberitaan itu membuat Kajari gerah dan ingin mengklarifikasi, pada Senin (10/5/2021), namun para kuli tinta ini tidak mau kalau hanya klarifikasi dengan mengundang beberapa awak media. Para jurnalis menginginkan Kajari harus membuat pertemuan jumpa pers supaya ada keterbukaan publik dengan mengundang sejumlah awak media yang menerbitkan pemberitaan tentang pernyataan yang di sampaikan oleh Kejari di hadapan para Kepala Desa.
“Saya sudah menghadap ke pak kajari, dan permintaan para wartawan sudah saya sampaikan, dan untuk pertemuan dengan Kejari untuk jumpa pers, nanti akan dijadwalkan kembali,” ungkap Kasiintel Kejari Pati Sasmito ketika dikonfirmasi melalui pesawat selulernya.
(Hdr/As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar