Waspada! Modus Segitiga Sindikat Jual Beli Mobil Bekas Merebak di Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Nov 2024 17:46 0 158 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Masyarakat Kabupaten Pati yang hendak menjual mobil bekas (second) di media sosial, harus waspada dengan skema segitiga sindikat para penipu ulung ini.

Pasalnya, sindikat penipuan jual beli mobil bekas melalui media sosial ini sedang gencar melancarkan aksinya di Bumi Mina Tani.

S (inisial) warga Muktisari, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, nyaris kehilangan puluhan juta rupiah lantaran menjual sebuah mobil di salah satu media sosial (Marketplace Facebook).

Pada awalnya, S mengaku jika ia hendak menjualkan mobil milik saudaranya melalui Medsos, setelah diposting dan menunggu beberapa hari, ia dihubungi seseorang yang berinisial A mengaku dari sebuah showroom mobil.

Setelah berkomunikasi panjang lebar dengan pihak showroom, ia dijanjikan jika nanti ada pembeli yang akan melihat kondisi mobil.

Selang beberapa waktu, ada dua orang yang mengaku dari kota Solo ingin melihat kondisi mobil, dan S mempersilahkannya.

Akan tetapi, S diminta oleh A untuk mengakui jika A (pihak showroom) adalah saudaranya dan pemilik aslinya, sehingga transaksi jual beli harus melalui si A.

“Saya disuruh mengakui jika A itu saudara saya dan yang punya mobil kepada konsumen, pada transaksi harus melalui sana,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Setelah melihat kondisi mobil oke dan harga disepakati, konsumen tersebut akan melakukan DP dan ditransfer ke A.

S lantas mengiyakan saja karena merasa percaya dengan pihak showroom dan tidak mempunyai firasat buruk.

Tak lama, S mengatakan jika konsumen sudah mentransfer uang kepada A sebesar Rp23.000.000 sebagai tanda jadi, dan ia pun oke saja.

BACA JUGA :  TK dan PAUD di Tlogowungu Luluh Lantak Diterjang Longsor

Setelah itu, S coba menghubungi A selaku penerima dana. Nahasnya, A tidak bisa dihubungi dan nomornya diblokir saat itu juga.

“Tidak bisa saya hubungi, WA saya diblokir, saya belum menerima pembayaran sepeserpun,” terangnya.

Setelah menunggu berjam-jam, A tak kunjung bisa dihubungi, sedangkan konsumen mendesak membawa armada yang telah ia bayar DP-nya.

Sontak, S merasa kaget dan tidak bisa berpikir jernih. Setelah melalui negosiasi lama, S mengaku tidak mau menyerahkan mobilnya, tetapi memberikan BPKB Mobil sebagai jaminan karena pembeli sudah membayar Rp23.000.000 yang belum diterima S sama sekali.

Merasa ada hal yang aneh, S lantas memanggil bantuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sangat pelik ini.

Akhirnya pembeli duduk bersama warga dan pemilik mobil, setelah melalui perdebatan alot hingga akan melapor kepada pihak berwajib, akhirnya pembeli tersebut mengembalikan BPKB mobil yang dibawa.

Pembeli yang merasa terpojok akhirnya pamit pulang dan hilang tanpa jejak.

“Alhamdulilah BPKB-nya sudah dikembalikan dan saya tidak disuruh mengembalikan uangnya karena saya merasa tidak menerima sedikitpun,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini