Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 12:16 0 34 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Tersangka pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati masih diburu polisi.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati akan memanggil tersangka atas nama Ashari yang sejauh ini masih dicari keberadaannya, namun entah kemana.

Polresta Pati sudah melakukan pemanggilan pertama pada 4 Mei 2026 dengan menghadirkan keluarga dan penasehat hukum tersangka, tetapi tersangka yang bersangkutan tidak hadir.

Pemanggilan berikutnya dilakukan besok, Kamis, 7 Mei 2026 di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati.

Jika tersangka tidak datang, maka dilakukan penjemputan paksa.

“Untuk penanganan saat ini kita lakukan pemanggilan, yang pertama 4 Mei, kemudian pada saat itu kita panggil untuk pelaku tidak kooperatif, tidak hadir saat dipanggil Polresta Pati. Selanjutnya, Polresta Pati mengagendakan rencana pemanggilan kedua 7 Mei. Kalau memang 7 Mei kita panggil pelaku tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa penjemputan terhadap pelaku,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026.

Polresta Pati saat ini sedang melakukan pengejaran tersangka.

Polisi sempat kehilangan jejak Kiai Ashari yang sejauh ini masih buron, bahkan keluarga pelaku kabarnya tidak mengetahui posisi tersangka.

“Pelaku tidak kooperatif dalam memberikan info apapun ke penegak hukum dan penyidikan. Diduga pelaku tidak ada di Pati, masih proses pengejaran di lapangan,” lanjutnya.

Update informasi terkini, baru 1 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Kemudian, ada 5 saksi yang melaporkan, tetapi 3 saksi di antaranya mencabut laporan.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Blora Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Saat ini memang yang sudah melaporkan ke Polresta Pati baru 1, untuk pelapor dari ayah korban. Kemudian yang disampaikan, ada 5 saksi, tetapi 3 mencabut keteranganya,” jelasnya.

Ia mengimbau para korban yang mengalami atau mengetahui kasus pelecehan Kiai Ashari segera melapor ke Mapolresta Pati.

Polresta Pati mengajak seluruh masyarakat dalam dan luar Kabupaten Pati bersinergi membantu kinerja kepolisian mengungkap kasus pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo.

“Silahkan mengadu ke Polresta Pati, kami siap menerima laporan dari para korban dan orang tua korban mengadu ke Polresta Pati. Pendirian kami siapkan di Polresta Pati, silahkan masyarakat Pati atau luar Pati yang keluarga atau anaknya mondok di Ponpes tersebut yang menjadi korban, mengadukan ke Polresta Pati,” pesannya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini