PJR se-Indonesia Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Main Hakim di Sukolilo 

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jun 2024 18:28 0 647 Harold

PATI – Mondes.co.id | Pengusaha Jasa Rental (PJR) seantero Nusantara mendorong jajaran Polresta Pati mengusut tuntas kasus penganiayaan berujung maut di wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati.

Ketua PJR Pati, Nor Tejo Laksono mengatakan, penganiayaan secara bersama terhadap rombongan bos rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko kudu diselesaikan dengan baik.

“Mendorong kasus ini agar selesai setuntas-tuntasnya. Itu merupakan pesan rental nasional dan Jawa Tengah, seluruh Indonesia,” kata Ketua PJR Pati, Nor Tejo Laksono, Senin (10/6/2024).

Saat ini Polresta Pati telah menetapkan sebanyak tiga tersangka yang menyebabkan bos rental asal Jakarta meninggal dunia, dan tiga korban lainnya luka kritis.

Adapun ketiga tersangka itu masing-masing berinisial EN (51), BC (37), dan AG (35). Sebanyak 19 orang dijadikan saksi dalam peristiwa amuk massa.

Tejo Laksono, mengaku percaya dengan kinerja polisi untuk menguak tersangka lain dalam kejadian yang menjadi sorotan publik itu.

“Kita ngikuti jalur saja, kita percaya bahwa ini diusut tuntas seakar-akarnya. Kita belum begitu tahu, kita prihatin dengan para korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, pengusaha jasa rental se-Indonesia prihatin dengan aksi main hakim di Pati bagian Selatan.

“Kami turut berbelasungkawa terhadap korban meninggal dunia. Sama-sama seprofesi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, BH (52) bos rental mobil asal Jakarta harus meregang nyawa usai dihajar massa setelah diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6).

Tiga rekan BH juga bernasib nahas, mereka harus menderita luka parah akibat aksi main hakim warga.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Desa Sitiluhur Terima Sertifikat Tanah Gratis

Tak cukup sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini