Foto: Srinah, seorang nenek yang tinggal di hunian tak layak di Desa Tunjungrejo (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Seorang nenek berusia lanjut asal Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Srinah hidup sendirian.
Dalam kondisi sebatang kara, ia hidup mengandalkan uluran tangan tetangga dan tinggal di gubuk sangat sederhana.
Bahkan, gubuk tersebut berada di kebun milik tetangga.
Gubuk reyot berdinding kalsiboard dan beratapkan asbes yang keropos, menjadi hunian yang jauh dari istilah layak.
Kondisi tampak mencekam ketika hujan turun, air sering menembus atap tempat ia berteduh.

Pedih untuk dibayangkan ketika melihat suasana yang dirasakan oleh Mbah Srinah.
Selain tak punya keluarga, Srinah juga tak punya penghasilan.
Perempuan 68 tahun itu sudah hidup di rumah tak layak huni selama 10 tahun.
Diketahui, suami Srinah telah wafat dan kedua anak tak ada yang mau menemani.
“Mboten purun ngrepotke, teng mriki mawon (Tidak mau merepotkan, di sini saja),” ujar Srinah kepada awak media, Sabtu, 10 Januari 2026.
Alasan ia memilih tinggal di hunian mengenaskan itu karena merasa sungkan tinggal di rumah sang anak.
Anak-anaknya sudah berumah tangga, satu tinggal di luar Desa Tunjungrejo dan yang satunya lagi di Kabupaten Jepara.
Ia pun mengaku, setiap hari bisa makan dari bantuan pihak desa setempat yang sudah baik memerhatikannya.
Bahkan, beberapa relawan terkadang juga menyalurkan bantuan, baik berupa beras, kasur, maupun lainnnya.
“Dapat (bantuan) Pak, dibantu. Pak Bayan (Perangkat Desa) itu baik banget, Pak Ali (Kepala Desa Tunjungrejo) juga,” imbuhnya.

Salah satu warga yang tinggal di dekat tempat Srinah, mengungkapkan bahwa kebunnya rela dipakai untuk bermukim nenek tua itu.
Perempuan bernama Yuliana, merasa prihatin dengan kondisi Srinah.
“Kalau makan ya biasanya dari tetangga-tetangga. Kalau lahan milik saya. Sampai kapanpun beliau mau tinggal di situ, saya gak papa,” ungkapnya.
Sementara, Moh Sulthon selaku Perangkat Desa Tunjungrejo, mengatakan bahwa untuk kehidupan sehari-sehari, Srinah bisa mengurus dirinya sendiri.
Artinya, secara fisik tidak memerlukan bantuan untuk aktivitas.
Menurutnya, Srinah termasuk dalam penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah selalu hadir menemani kondisi wanita sepuh itu.
“Yang rutin dari Dinas Sosial itu ya PKH dan BPNT. Bantuan ini tiap bulan, tapi untuk pencairannya dilakukan tiga bulan sekali, ” tuturnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar