Permasalahan Pengisian Perades Sumber Akhirnya Capai Titik Temu

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 14:12 0 35 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber bersama perwakilan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi dan Pra-Musyawarah Desa (Pramudes) di Kantor Kecamatan Sumber pada Rabu (22/4/2026).

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Kegiatan digelar menindaklanjuti audiensi yang berlangsung pada Senin (20/3/2026) lalu.

Pertemuan ini menjadi titik temu strategis dalam menentukan keberlanjutan pengisian perangkat desa yang sempat tertunda.

​Kesepakatan Satu Formasi

​Kepala Desa Sumber, Mujayin, menegaskan bahwa berdasarkan hasil mufakat, Pemdes akan memprioritaskan pengisian untuk satu formasi perangkat desa terlebih dahulu.

ketua pgri

Adapun formasi kedua akan diagendakan secara kolektif bersama pengisian kekosongan perangkat lainnya pada 15 Mei 2026 mendatang, sesuai dengan regulasi daerah yang berlaku.

​”Proses ini akan kami laksanakan mulai dari tahapan awal kembali, termasuk sosialisasi dan pengumuman resmi. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Sumber, untuk berpartisipasi sebagai calon perangkat desa,” ujar Mujayin.

​Meski regulasi memberikan ruang bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar, Mujayin secara khusus mengimbau kesadaran pendaftar dari luar daerah untuk menghormati kearifan lokal dan adat istiadat Desa Sumber.

Hal ini ditekankan, guna menjaga harmoni dan aspirasi warga setempat yang menginginkan prioritas bagi putra daerah.

​Mekanisme Pembentukan Panitia

​Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembentukan panitia akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam jangka waktu maksimal tujuh hari ke depan.

Berdasarkan ketentuan, jumlah panitia akan dibentuk dalam komposisi minimal 5 orang dan maksimal 11 orang untuk menjamin representasi yang adil.

BACA JUGA :  Malam Pergantian Tahun, Polres Jepara Sapa Warga dengan Seribu Kopi Gratis

​”Musdes ini bertujuan membentuk panitia inti dan mengumumkan secara resmi kekosongan formasi tersebut. Kami mengedepankan asas keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil,” tambah Mujayin.

​Camat Sumber, Wijayanti, dalam arahannya menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam proses seleksi ini.

Ia mewajibkan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa, panitia terpilih, hingga pihak ketiga (akademisi/instansi penguji).

​”Seluruh proses harus berjalan netral, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi atau pengkondisian terhadap calon tertentu. Kami juga mempersilakan elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan di lapangan,” tegas Wijayanti.

Dengan adanya keputusan ini, Koordinator aksi masyarakat, Jasmadi, memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa.

Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan jalan tengah yang bijaksana dan menjamin bahwa situasi di masyarakat akan tetap kondusif.

​Pertemuan ini berakhir dengan komitmen bersama untuk menjadikan proses pengisian perangkat desa sebagai momentum perbaikan tata kelola desa yang lebih demokratis.

Dengan mengedepankan musyawarah, diharapkan pembangunan dan kemajuan di Desa Sumber dapat berjalan lebih akseleratif tanpa meninggalkan nilai-nilai persatuan.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini