PASANG IKLAN DISINI

Pengurus PERADIN Dikukuhkan, Catatan Hukum Akhir Tahun Dikuak

waktu baca 4 menit
Jumat, 30 Des 2022 05:43 0 640 mondes

JAKARTA – Mondes.co.id | Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) menggandeng Universitas Tarumanegara menggelar pelantikan BPP PERADIN dan acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Universitas Tarumanegara Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Republik, Indonesia Guntur Subagja Mahardika dalam sambutannya sangat mengapresiasi acara Seminar Nasional Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 ini.

Menurutnya, acara tersebut merupakan forum yang luar biasa. Mengingat, dalam kesempatan itu bisa membedah catatan akhir tahun 2022 terkait hukum di Indonesia selama kurun waktu satu tahun belakangan.

“Ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, di era tranformasi digital kita harus mendorong masyarakat untuk sadar hukum,” ujarnya. 

Ia berharap hasil dari seminar ini nantinya bisa menjadi masukan untuk pemerintah dan masyarakat, serta menjadi solusi permasalahan hukum di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Prof Dr Ahmad Sudiro menyebut, acara seminar nasional Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 merupakan acara refleksi hukum di Indonesia yang dilihat dari berbagai perspektif di tahun 2022.

Baginya, banyak peristiwa hukum yang terjadi di tahun 2022. Nantinya dari situ bisa dicermati apa yang bisa disampaikan dalam seminar nasional ini.

“Acara ini digelar sebagai refleksi dan untuk perbaikan hukum di masa depan dalam diskusi Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 nantinya bisa sebagai ajang diskusi,” jelasnya. 

Di dalam acara seminar, juga dilakukan MoU kerjasama antara PERADIN dan fakultas hukum Untar (universitas Tarumanegara).

Ia berharap pelantikan BPP PERADIN bisa terus melaksanakan program-program bagi anggota dan masyarakat hukum di Indonesia. Ahmad menyebut bahwa pelantikan ini merupakan “awal” bulan akhir dalam kerja organisasi. 

Baca Juga:  Ketua Peradin Jatim Kunker ke Sejumlah Cabang

Ia juga berpesan bahwa suatu organisasi tidak bisa maju tanpa koordinasi sinergitas dan kolaborasi, maka dari itu perlu terus meningkatkan kolaborasi dengan institusi lain.  

Dijelaskannya, PERADIN merupakan organisasi Advokat tertua sudah 56 tahun 1964. Ahmad yakin kedepan organisasi semakin solid dan kompak.

Ketua Yayasan Universitas Tarumanegara, Asscoc Prof Dr Armawan Gunadi menyampaikan, perspektif dinamika hukum internasional Indonesia. Pada tahun 2022 Indonesia berhasil menjadi presindesi G20. Presideni G20 berlangsung sukses dan berdampak baik bagi Indonesia.

Indonesia mulai tahun ini sudah mengedepankan undang-undang harmonisasi perpajakan atau UU HPP. Yang dimana lebih mengedepankan restoratise justice. Selain itu ia juga menyoroti terkait ekspor mineral seperti nikel dan tambang mineral lainnya.

Selain itu ia juga menyoroti terkait UU Omnibuslaw yang memudahkan iklim investasi di Indonesia.

Ketua Umum BPP PERADIN 2022-2027, Prof Dr Firman Wijaya menyoroti tentang Lahirnya RUU KUHP di tahun 2022. Ia mengatakan PERADIN akan mendukung program produk hukum anak bangsa. 

Dr Herry Firmansyah, menyoroti maraknya kasus. Investasi bodong di tahun 2022 contohnya kasus Binomo yang diamana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang merampas seluruh aset milik terdakwa Indra Kenz untuk diserahkan kepada negara.

Acara ditutup dengan acara pelantikan pengurus BPP PERADIN periode 2022-2027. Para anggota PERADIN yang dilantik tampak mengucapkan ikrar disertai penyerahan pataka oleh Ketua Umum BPP PERADIN.

Selain itu para anggota PERADIN yang dilantik juga disematkan pin PERADIN yang langsung disematkan oleh Ketua Umum BPP PERADIN. 

Ketua umum BPP PERADIN ASSOC Prof Dr Firman Wijaya menjelaskan, pihaknya di BPP PERADIN mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Walaupun memang ada perdebatan dibeberapa pasal, tetapi ia menganggap bahwa itu bagian dari suatu proses yang tidak mudah. 

Baca Juga:  Heboh, Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Kali Tambak Nalumsari Jepara

Dimana diketahui bersama KUHP sudah berusia puluhan tahun dari sejak kolonial. Dan KUHP yang baru merupakan produk hukum nasional yang patut diapresiasi. Karena telah melalui serangkaian kajian dari berbagai akademisi dan praktisi serta ahli dari perspektif. Diharapkan KUHP nantinya bisa menunjang sistem hukum nasional Indonesia jadi ujarnya.

Terkait program PERADIN kedepan Asscoc Prof Dr Ariawan Gunadi selaku Anggota PERADIN menyatakan, kedepan masih fokus pada peningkatan SDM di bidang profesi hukum.

Selain itu ia juga akan menjalin kerjasama dan memperkokoh soliditas di internal organisasi supaya bisa menjadi organisasi advokat yang legitimasinya diakui dan semakin kokoh serta solid ungkapnya.

ASSOC Prof Dr Firman Wijaya, selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan, komitmen PERADIN tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.

Ia juga berharap semua program pemerintah berjalan baik untuk membangun sistem hukum yang baik di Indonesia.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Ketua Umum BPP PERADIN periode 2022-2027 ASSOC Prof Dr Firman Wijaya, ASSOC Prof Dr Ariawan Gunadi selaku Ketua Yayasan Tarumanegara, Prof Steve NGO, Prof Dr Ahmad Sudiro selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr Hery Firmansyah. Selain itu hadir pula Guntur Subagja Mahardhika. (Ist/As/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini