Usai Sidang, Sudewo Klaim Punya Bukti Kuat Chandra Berupaya Menjatuhkannya

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jul 2026 21:20 0 33 Redaksi

Bupati Pati non-aktif, Sudewo saat memberikan keterangan pers usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin 6 Juli 2026. (Mondes/istimewa)

BHAYANGKARA 80

 

SEMARANG, Mondes.co.id | Pengakuan mengejutkan diungkapkan Bupati Pati non-aktif Sudewo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah pada Senin 6 Juli 2026.

 

Selama kepemimpinannya, Sudewo mengaku sering difitnah wakilnya, yang sekarang menjabat Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

 

Sudewo juga menuding Chandra selama ini menyampaikan informasi yang menurutnya tidak benar kepada berbagai pihak. Termasuk kepada pejabat di pusat maupun di provinsi, termasuk kepada mantan Presiden Joko Widodo.

 

“Plt. Bupati, Wakil Bupati itu selalu fitnah saya. Bahkan menghadap Pak Jokowi mengatakan bahwa dia tidak saya beri peran, selalu saya tinggalkan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak,” tegasnya.

 

Menurut Sudewo, selama menjabat Bupati Pati, ia selalu melibatkan Chandra dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan memberikan kesempatan untuk berpendapat dalam setiap rapat.

 

“Selalu saya perankan. Rapat pasti saya ikutkan dan setiap rapat saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau bicara, dia diam,” ujarnya.

 

Sudewo juga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan adanya upaya untuk menjatuhkan dirinya secara politik.

 

“Yang saya tahu dia fokus berpikir bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya,” tegasnya.

 

Ditambahkan Sudewo, keputusan memilih Risma Ardhi Chandra sebagai pasangan dalam Pilkada dilakukan atas inisiatifnya sendiri. Hanya beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA :  Eksepsi Penasehat Hukum Sudewo Ditolak

 

“Dia saya pilih sebagai wakil di last minute, beberapa hari sebelum pendaftaran KPU. Itu murni saya pilih,” sebut Sudewo.

 

Dalam keterangannya, Sudewo juga menyatakan bahwa Chandra tidak mengeluarkan biaya untuk menjadi calon Wakil Bupati Pati.

 

“Dia menjadi Wakil Bupati itu gratis. Satu juta saja tidak mengeluarkan uang. Partai juga tidak,” ujarnya.

 

Karena itu, Sudewo berharap Chandra tidak lagi menyampaikan tuduhan yang menurutnya tidak benar.

 

“Dia mestinya bersyukur menjadi Wakil Bupati. Jangan memfitnah saya terus,” kata Sudewo.

 

Hingga saat ini, Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan atau konfirmasi atas tudingan yang disampaikan Sudewo usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Redaksi

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini