Pemilik Kereta Wisata Odong – odong Mengadu Ke Komisi D

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jan 2022 04:25 0 614 mondes

PATI-Mondes.co.id| Pemilik paguyuban kereta odong-odong mengadu ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Mereka mengeluh atas dasar tidak diperbolehkannya kereta wisata odong-odong untuk beroperasi.

Para pemilik kereta wisata odong-odong ini menganggap bahwa pemerintah melalui dinas terkait memutus perekonomian para pemilik odong-odong.

“Kami minta agar odong-odong ini diperbolehkan lagi untuk beroperasi, karena penertiban ini sama saja memutus perekonomian para pemilik odong-odong,” ungkap Susilo salah satu pemilik odong-odong saat audensi dengan Komisi D Selasa (25/2/2022) di kantor DPRD Pati.

Sementara KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin menjelaskan, Penertiban ini terjadi karena sebelumnya ada laporan dari pemilik angkutan umum dengan adanya odong-odong.

Pihak lantas bersama dengan Dishub lalu melakukan sosialisasi, agar keberadaan odong-odong bisa diminimalisir.

“Kami sudah lakukan sosialisasi bahwa keberadaan odong-odong sangat berpotensi konflik sosial, rawan kecelakaan dengan korban masal, sehingga kami berusaha menyelamatkan diantaranya masyarakat yang menjadi driver dan penumpang,” ujarnya.

Untuk pengoperasian odong-odong, untuk aturan yang dibuat yakni harus ada uji tipe, namun ketika lolos uji kelayakan itu peruntukan operasionalnya bukan di jalan raya, namun dikawasan wisata.

“Kami berharap agar para pemilik odong-odong ini maklum, karena tidak mungkin kami memberikan ijin untuk melakukan pelanggaran hukum, karena kami juga dibatasi peraturan, jangan sampai kebijakan yang diberikan bisa menjadi bumerang, karena tidak mugkin penegak hukum memberikan ijin untuk melanggar hukum,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu mengatakan, Aspirasi para pemilik odong-odong ini nantinya akan ditampung dan akan diskusikan antara legeslatif dan exsekutif bagaimana nantinya, karena bila perlu hal ini juga akan dibuatkan Perda.

BACA JUGA :  DBD Serang Desa Gondosari Kudus, Satu Keluarga Masuk RS Laporan Foging Direspon Lambat Pemdes

“Nanti akan kita bahas antara legeslatif atau exsekutif, bila perlu akan dibuatkan Perda,” janjinya.

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Komisi D DPRD Pati Bandang. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres Pati atas sosialisasi yang diberikan kepada para pemilik odong-odong.

“Saya berikan apresiasi kepada Satlantas Polres Pati, yang tidak langsung menangkap kepada pemilik odong-odong, namun diberikan sosialisasi terlebih dahulu untuk penertiban,” tandasnya.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini