Foto: Rapat pleno penetapan digelar di Balai Desa Sumber (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, resmi menetapkan tiga orang bakal calon perangkat desa tetap untuk posisi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.
Rapat pleno penetapan tersebut digelar di Balai Desa Sumber pada Senin (4/5/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Sumber, perwakilan Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.
Tujuannya, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 02/Pan.PPD.SBR/2026, panitia menyatakan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 30 April 2026 lalu, terdapat tiga pendaftar yang seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Ketiga calon tersebut merupakan putra daerah yang berasal dari Dusun Bulaksempu Desa Sumber.
Di antaranya yakni, Bang Amin Nur Safi’i (RT 004/RW 006), Sugito (RT 002/RW 005), dan Ahmad Lukin (RT 004/RW 006).

Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Ahmad Sholikin, menegaskan bahwa panitia menjunjung tinggi prinsip netralitas dan transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.
Guna menghindari potensi konflik kepentingan, panitia menyerahkan sepenuhnya teknis pengujian kepada pihak ketiga.
”Kami menggandeng institusi akademisi, yakni STIB Kumala Nusa Yogyakarta, sebagai tim penguji. Panitia hanya akan menerima hasil akhir berupa nilai tertinggi untuk ditetapkan sebagai calon terpilih,” tegas Ahmad Sholikin.
Ia juga menambahkan bahwa protokol ketat diberlakukan untuk menjaga integritas proses seleksi, termasuk pemisahan armada transportasi antara panitia dan para calon saat menuju lokasi ujian.
Salah satu calon, Bang Amin Nur Safi’i, menyatakan bahwa motivasi utamanya mencalonkan diri adalah untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.
“Visi dan misi kami adalah memajukan Desa Sumber serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya saat ditemui usai penetapan.
Pasca penetapan ini, para calon dijadwalkan bertolak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti ujian tertulis dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) pukul 08.00 WIB.
Sesuai jadwal, laporan hasil seleksi akan dirilis secara transparan pada Rabu (6/5/2026).
Adapun proses pelantikan calon terpilih nantinya tetap akan menunggu rekomendasi dan jadwal resmi dari Bupati Rembang, setelah hasil seleksi diserahkan oleh panitia kepada Kepala Desa.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar