Pembentukan RPPA di Seluruh Kecamatan Wilayah Rembang, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2026 14:29 0 224 Supriyanto

​REMBANG — Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperluas penguatan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kecamatan melalui pengembangan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).

gempur rokok ilegal rembang

Saat ini, fasilitas tersebut resmi terbentuk di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.

​Penguatan RPPA merupakan bagian dari program Kecamatan Berdaya yang dikembangkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang.

Keberadaannya dirancang untuk memperkuat pencegahan, sekaligus menjadi penghubung layanan saat terjadi kasus kekerasan.

​Sekretaris Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi, menjelaskan pembentukan RPPA dilakukan secara bertahap.

Pada tahun 2025, sebanyak enam kecamatan ditetapkan sebagai proyek percontohan (piloting project).

Kemudian pada 2026, delapan kecamatan sisanya menyusul.

​”Tahun 2025 kita punya modal enam kecamatan. Tahun 2026 ini alhamdulillah Juli kemarin sudah terselesaikan delapan kecamatan,” ujar Nurdin.

​Dukungan anggaran pembentukan delapan RPPA pada 2026 bersumber dari dua lini.

Di antaranya, dua kecamatan didukung APBD Provinsi Jawa Tengah dan enam kecamatan lainnya didukung APBD Kabupaten Rembang.

​Nurdin menerangkan bahwa RPPA bertindak sebagai satelit atau perpanjangan tangan UPTD PPA di tingkat kecamatan.

Jika UPTD PPA berfokus pada penanganan kasus, RPPA memiliki cakupan yang lebih luas, yakni fokus pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

​Sebagai garda terdepan, RPPA bertugas menghubungkan berbagai layanan masyarakat.

Meliputi ​Kesehatan dan hukum, ​Agama, sosial, dan ekonomi, Rumah aman (shelter), Administrasi kependudukan.

​Untuk mendukung operasional, Balai KB di setiap kecamatan disiapkan menjadi sekretariat RPPA, sekaligus lokasi shelter sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pati Minta Kerusakan Jalan Segera Ditangani

​Nurdin menambahkan, penguatan RPPA tidak selalu menuntut anggaran baru.

Layanan rutin dari perangkat daerah maupun lembaga tingkat kecamatan dapat langsung diintegrasikan.

​”Meskipun secara eksplisit penganggarannya belum ada, secara kegiatan ini business as usual sesuai dengan yang rutin kita lakukan,” jelasnya.

​Dalam alur penanganan kasus, RPPA kecamatan berkoordinasi dengan Puskesmas untuk melakukan asesmen awal.

Jika korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, kasus akan dirujuk ke UPTD PPA.

​Nurdin menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data korban dalam setiap koordinasi lintas lembaga.

​”Komunikasi data dan informasi harus memegang dua prinsip, privasi dan konfidensial. Jadi harus melindungi privasi dan bersifat rahasia,” tegas Nurdin.

​Informasi yang dibagikan antar-lembaga cukup berupa ringkasan kebutuhan penanganan, sementara identitas detail korban tetap dijaga ketat.

​Melalui hadirnya RPPA di 14 kecamatan, Pemkab Rembang berharap sistem perlindungan, tindakan preventif, maupun preemtif semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini