REMBANG – Mondes.co.id | Saat ini, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia terkait sedang melakukan verifikasi lahan secara intensif proyek Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.
Maryosa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, menyampaikan optimisme bahwa proses pembebasan lahan tahap II ini dapat diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2025, yakni antara bulan Februari atau Maret.
Tahap II pembebasan lahan ini mencakup 16 bidang tanah dengan total luas mencapai 6,65 hektare.
Luasan lahan ini tercatat sebagai milik dari 15 orang warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Anggaran untuk pembebasan lahan tahap II ini, sebesar Rp12,4 miliar, sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam merealisasikan proyek strategis ini, meskipun beberapa tahun belakangan, APBD Rembang mengalami defisit.
“Pembebasan lahan Embung Kaliombo tahap II ada sebanyak 16 bidang untuk 15 orang. Luasannya adalah 6,65 hektare dengan nilai sebesar Rp12,4 miliar. Di tahap II ini, triwulan 1 selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” terang Maryosa.
Sebelumnya, pada tahap I pembebasan lahan tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 miliar untuk membebaskan 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.
Setelah proses pembebasan lahan tahap II selesai, DPUTARU Rembang akan segera melaporkan progresnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
Rencananya, pembangunan embung yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk pertanian, akan dimulai pada tahun 2025 ini.
Pembangunan embung ini akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar, berdasarkan review Detail Engineering Design (DED).
Meskipun kondisi APBD Rembang beberapa tahun terakhir mengalami defisit, Maryosa menegaskan bahwa pembebasan lahan untuk proyek Embung Kaliombo tetap menjadi prioritas.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan proyek strategis yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar