PATI-Mondes.co.id| Tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang masih terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nampaknya membuat ratusan Pemandu Karaoke (PK) dan karyawan menjerit. Hal itu lantaran, Pemerintah Daerah hingga saat ini belum mengijinkan dibukanya tempat hiburan tersebut untuk beroperasi karena masih berstatus PPKM level 2.
Sebut saja R, seorang janda anak dua adalah salah satu pemandu karaoke yang mau menceritakan keluh kesahnya ke awak media. Dirinya mengatakan, sudah hampir delapan bulan tak bisa bekerja dengan tenang. Padahal dari pekerjaan itu, dirinya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tidak pernah punya uang mas, tidak pernah kerja sama sekali, (Gak tau duwe duit mas, gak tau kerjo babar blas, red) jika nekat kerja pasti ada razia setiap hari, buat memenuhi kebutuhan aku rela jual motor,” ungkapnya, Sabtu, (02/10/2021).
Bukan hanya dirinya, namun ia bersama dengan ratusan PK dan karyawan karaoke tak bisa bekerja lagi, bahkan dengan situasi yang terjadi saat ini membuat dirinya sempat frustasi. Hal ini karena harus menghadapi keadaan setiap hari yang semakin sulit dan terhimpit.
“Kondisi sulit semua mas, semakin hari justru semakin tak karuan, entah sampai kapan situasi ini berlangsung, terus solusinya gimana, mau sampai kapan,” keluh R kepada awak media.
Janda muda ini berharap, Pemerintah Daerah Pati mau memberikan solusi dan ruang bagi para pekerja di tempat hiburan. Minimal ada peraturan pembatasan untuk buka, walaupun ada pembatasan waktu.
“Kami memohon para bapak pejabat mau memahami kesulitan dan keluhan kami, ada ratusan rekan-rekan yang bernasib seperti ini, kalaupun belum diijinkan untuk dibuka, paling tidak pemerintah bisa memberikan solusi, supaya kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
(As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar