TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek intensifkan pencegahan dini dan beri sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan, menyusul mulai merebaknya PMK pada ternak di Jawa Timur.
Kepada Mondes.co.id, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Nurkolik mengatakan jika pihaknya sudah menerima perintah dari Gubernur Jawa Timur serta Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.
“Menindaklanjuti perintah Bu Gubernur Jatim dan surat edaran dari dirjen (direktorat jenderal) tentang langkah antisipasi adanya penyebaran PMK di wilayah masing-masing jadi kami bersama stakeholder terkait segera membentuk tim,” ungkapnya usai mendampingi tim yang melakukan pemeriksaan hewan di pasar Dermosari, Kecamatan Tugu, Rabu (11/5) pagi.
Menurut Nurkolik, sebenarnya Disnak Trenggalek sendiri sudah secara periodik dan rutin melakukan monitoring, pengawasan ataupun pengendalian, khususnya dengan para peternak di Trenggalek.
Sehingga, kegiatan-kegiatan sejenis tinggal melanjutkan saja. Pihaknya juga mengklaim, selama ini pun juga sudah memiliki grup komunikasi untuk mengawasi ternak. Baik dilingkup dinas peternakan sendiri maupun bersama stakeholder terkait lain.
“Kami punya sistem data terpadu yang melaporkan kejadian ke pusat, dan itu kami buat laporannya seminggu sekali, dan terus di-update setiap saat. Salah satunya menginformasikan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Trenggalek ,” ujar Plt. Kadisnak.
Berdasar pada data yang dihimpun, sejauh ini kata dia, belum ditemukan adanya penyebaran PMK untuk hewan ternak di wilayah Trenggalek. Begitu pula yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Trenggalek.
“Sejak hari pertama masuk kerja (usai libur lebaran) tim kami langsung melakukan koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak. Secara umum, semuanya masih terkendali karena memang kasus PMK di Trenggalek belum terdeteksi,” tuturnya.
Adapun hal yang jadi perhatian bersama saat ini, lanjut mantan Camat Bendungan tersebut, adalah lonjakan jumlah hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha. Pasalnya, peredaran hewan akan sangat banyak sehingga cukup sulit mengantisipasi dengan menyeluruh kondisi hewan yang diperjualbelikan pedagang. Oleh karenanya, kegiatan cegah dini ataupun antisipasi akan dilakukan secara massif dan terus menerus.
“Karena memang hewan ternak di Trenggalek banyak didatangkan dari luar. Apalagi menyongsong hari raya qurban sebentar lagi. Sehingga, upaya cegah dini dan sosialisasi akan terus digelar secara intensif. Kemudian, yang perlu di atensi juga adalah terkait pemeriksaan wilayah asal ternak,” pungkas dia.
Sementara itu, Mukadir salah satu pedagang hewan yang berjualan di pasar setempat (Pasar Dermosari) mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi ketika ada kegiatan sosialisasi ini. Sebab, dengan begitu para pedagang maupun peternak bisa segera mengetahui saat hewan mereka mulai terjangkit virus PMK.
“Ketika kami tau hewan yang dibeli atau di rawat terkena virus bisa sesegera mungkin melakukan antisipasi. Atau paling tidak melakukan penanganan dini untuk berikutnya melapor kepada petugas terkait,” sebut Mukadir.
Sebagai informasi, Virus PMK sendiri terkonfirmasi muncul sejak Tahun 1887 pada jaman kolonial Belanda. Dan pernah dinyatakan hilang di tahun 1986. Setelah Pemerintah Indonesia saat itu, menggelar vaksinasi hewan secara nasional.
Adapun ciri-ciri fisik yang terlihat ketika hewan telah terjangkiti virus (PMK). Yaitu, demam tinggi pada ternak hingga 41°C, nafsu makan menurun, mulut berbusa, keluar air liur berlebihan, gusi dan lidah ada peradangan seperti terkena sariawan dan hewan akan sulit berdiri dikarenakan kuku bengkak hingga terkelupas. Sedangkan hewan yang rentan terjangkit Virus PMK adalah hewan berkaki empat.
(Her/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar