Mendekati Pilkada Serentak, ASN di Pati Harus Netral

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Nov 2024 17:26 0 177 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Pati dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024, nuansa politis selalu menghinggapi seluruh sektor kehidupan, termasuk di level instansi pemerintahan. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bersikap netral.

Kenetralan ASN diharap dapat terwujud, sehingga para abdi negara ini tidak terang-terangan mendukung atau bahkan memihak salah satu pasangan calon (Paslon) di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak edisi ini.

Sebagai organisasi wadah pegawai negeri, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pati mengimbau seluruh ASN memahami regulasinya terkait menyikapi Pilkada Serentak.

Hal ini dituturkan oleh Jumani selaku Ketua Korpri Kabupaten Pati saat dihubungi Mondes.co.id, Jumat (22/11/2024).

Jumani mengatakan jika ASN wajib netral demi fokus bekerja sebagai pelayan masyarakat di lingkungan pemerintahan.

Pasalnya, pelayanan publik menjadi prioritas atas kepentingan masyarakat secara umum.

“Saya selaku Ketua Korpri mengimbau agar semua ASN paham terhadap regulasi terkait, dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN dalam proses Pilkada. Tetap menjaga dan menjunjung tinggi netralitas ASN dalam Pilkada,” pesannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pati itu menambahkan bahwa larangan pose foto yang mengarah pada nomor dukungan Paslon juga ditekankan.

Selain itu, ASN tidak boleh mengunggah postingan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta Pilkada.

“Sudah ada edaran atau imbauan secara resmi kepada ASN terkait aturan ASN dalam Pilkada. Termasuk larangan pose foto yang mengarah ke Paslon tertentu, larangan posting-posting gambar atau yang lain yang terindikasi memihak Paslon tertentu,” tegas Jumani.

BACA JUGA :  3 Bulan Kebanjiran, IPIP Berikan Bantuan di Pengging Wangi

Dirinya berharap, kondusifitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap terkendali. Serta tidak ada permasalahan etik pegawai, sehingga layanan publik tetap optimal.

“Tetap fokus sebagai pelayan publik yang menjadi prioritas,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini