Melamar Kerja Sebagai LC, Anak Perempuan Ini Hendak Jadi Korban Perdagangan Manusia 

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Okt 2023 15:25 0 895 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati gerak cepat setelah kemarin mendapatkan Laporan Pengaduan dari Masyarakat melalui Contact Person Kapolresta Pati (081392276501) mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan dua orang wanita yang salah satunya masih di bawah umur, mereka ingin bekerja sebagai LC di salah satu kafe di Jakarta.

Setelah berkomunikasi dengan seorang wanita yang bernama Nay, keduanya dijanjikan bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie di ibu kota dan kemudian diterima oleh SNR di Cafe Mutiara Barbie tersebut.

“Kedua Wanita tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke atau LC, karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih ditahan oleh Nay,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Kasat Reskrim menuturkan, berdasarkan keterangan pemilik Cafe Mutiara Barbie tersebut, syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Atas kejadian tersebut, Kompol Onkoseno kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri.

“Korban kini berada di rumah aman (save house) di Homestay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu mengembalikan/menyerahkan korban yang masih di bawah umur tersebut ke orang tuanya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Persipa Kantongi Tiga Poin, Kekalahan Persipal Dipicu Rumput Sintetis

Sementara itu, orang tua korban AM warga Bekasi sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polresta Pati karena anaknya bisa ditemukan.

“Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya dipekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu kafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di media sosial, kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati,” penuturan ibu korban.

AM mengucapkan terima kasih atas respons cepat Sat Reskrim Polresta Pati, telah menemukan anaknya yang akan bekerja di Cafe Mutiara Barbie.

“Saya ucapkan sangat terima kasih kepada Polresta Pati telah atas tindakan cepat menemukan anak saya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini