PATI – Mondes.co.id | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu Perangkat Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial W terus memasuki babak baru.
Setelah viralnya pemberitaan tersebut, akhirnya masyarakat yang merasa keberatan melakukan aksi audiensi pada Rabu (28/5/2025) siang di Kantor Balai Desa Guwo.
Anang Afiyana Firdaus salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang saat itu ikut dalam audiensi, mengaku diterima baik oleh Kepala Desa.
Lantas, ia bersama beberapa warga menanyakan kejelasan kasus yang menggegerkan Desa Guwo.
“Kemarin kita audiensi dengan perwakilan masyarakat, kita diterima baik oleh Pak Kades, kita mempertanyakan terkait permasalahan yang viral di pemberitaan tersebut,” ujarnya saat ditemui langsung di kediamannya, Kamis (29/5/2025).
Lelaki yang lebih akrab disapa Mas Yana ini mengaku, jika masyarakat bergerak lantaran dipicu oleh aksi perangkat desa tersebut yang dinilai sangat kurang etis.
Pasalnya, sosok Perangkat Desa adalah salah satu publik figur yang harus mencontohkan perilaku baik kepada masyarakat.
“Pemicunya ya karena beliau ini seorang Perangkat Desa jadinya kan publik figur. Kalau menurut saya pribadi sebenarnya tidak masalah jika keduanya sama-sama tidak punya pasangan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, aksi audiensi kemarin terjadi secara spontanitas, sebelum melakukan aksi sudah ada ratusan warga berkumpul tapi disarankan oleh Kapolsek Tlogowungu supaya tidak usah terlalu ramai saat datang ke balai desa.
Sebagai masyarakat asli Desa Guwo, Mas Yana mengaku merasa kecewa secara pribadi karena punya sosok publik figur di dalam pemerintahan desa yang melakukan tindakan kurang baik.
“Saya secara pribadi kecewanya karena beliau adalah sosok publik figur. Saya bukan orang baik, tidak munafik. Sepak terjang saya jaman masih muda lebih gila, semua tahu, tapi ini kan dilakukan oleh istilahnya seorang pemimpin di desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyatakan, jika beberapa warga yang melakukan audiensi kemarin mengajukan tuntutan supaya W mengundurkan diri sebagai perangkat desa, atau Kepala Desa secara tegas memberhentikannya.
“Warga kemarin bahkan sudah keliling mengumpulkan tanda tangan untuk yang bersangkutan ini mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Perangkat Desa Guwo,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar