PASANG IKLAN DISINI

Luar Biasa, Aiptu Pudiyanto Mampu Hisap Bisa Ular dan Hewan Berbisa Lain

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Nov 2021 01:45 0 291 mondes

PATI-Mondes.co.id| Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno, S.H, M.H seizin Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan selain melayani masyarakat pihaknya memiliki banyak anggota yang memiliki banyak keahlian, salah satunya menyembuhkan orang yang digigit ular berbisa.

Dia adalah Aiptu Pudiyanto, anggota Polsek Jakenan dari Polres Pati, Ngeri dirinya memiliki kemampuan menghisap bisa ular atau hewan berbisa lainnya. 

Tak sedikit warga masyarakat yang terbantu dengan keahliannya tersebut saat mereka disengat ular, warga cukup memanggil Aiptu Pudiyanto untuk mengobatinya.

“Saya sangat mengapresisi dengan keahlian Aiptu Pudiyanto. Selain bisa membantu masyarakat yang di gigit ular, ini juga dapat meningkatkan citra positif Polri dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolsek. Senin, 01 November 2021.

Ia mengaku tidak melarang anggotanya yang memiliki kemampuan lebih tersebut, asalkan tidak digunakan untuk kepentingan yang merugikan orang lain.

“Kemampuannya harus digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Semoga Aiptu Pudiyanto bisa mengkolaborasikan kemampuannya dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” lanjut Kapolsek.

Sementara itu, Aiptu Pudiyanto bercerita kepada tim Humas Polres Pati bagaimana awal mula dirinya bisa memiliki keahlian menyedot bisa dari binatang-binatang berbisa.

Dia mengaku sejak dirinya duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sudah bisa menyedot bisa tetangganya yang kala itu digigit ular berbisa.

“Semenjak duduk di bangku SMA. Waktu itu saya dapat ilmu dari orang tuanya dan hasil menjalani puasa mutih (makan nasi putih dan air putih saja) selama 40 hari,” imbuh dia.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Rembang Gelar Operasi Yustisi di Beberapa Tempat

Aiptu Pudiyanto membeberkan cara dirinya mengobati warga yang digigit ular berbisa. Metode pengobatan yang dilakukannya mulai dari membersihkan terlebih dahulu luka dan kemudian menghisapnya.

“Mencuci luka gigitan dengan air kembang dan menghisapnya,” sambung dia.

Dirinya menyampaikan, bagi masyarakat yang digigit ular bisa datang ke Polsek Jakenan atau bisa datang ke rumah Aiptu Pudiyanto di Desa Tluwah Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

[HmsResPati]

(*/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini