Korban Hilang di Pulau Mandalika Ditemukan Tak Bernyawa

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 09:54 0 257 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Setelah dilakukan pencarian, korban hilang di perairan Pulau Mandalika ditemukan  dalam kondisi meninggal dunia hari ini, Selasa (8/4/2025).

Korban adalah Yudistira Iqbal Umar (23), warga Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencarian dari kemarin dan hari ini.

Pada pencarian tadi pagi kata Arwin, BPBD Jepara bersama Tim SAR dibantu oleh warga setempat yang masih keluarga korban.

“Ini pagi tadi pencarian dilanjutkan dan dibantu oleh para nelayan mengendarai 10 kapal, nelayan tersebut masih satu keluarga korban,” ungkapnya.

Setelah melanjutkan pencarian pada hari ini, akhirnya korban ditemukan sekiranya 08.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia.

“Alhamdulillah Korban sudah ditemukan di sekitar Pulau Mandalika oleh nelayan, kondisi meninggal dunia,” ucapnya.

Berhasil menemukan korban, akhirnya tim BPBD Jepara bersama Tim SAR langsung membawa jenazah ke rumah korban. Sekaligus mengakhiri misi pencarian.

“Setelah berhasil dievakuasi ke darat, jenazah langsung dibawa kediaman rumah duka,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan Mondes.co.id, kronologi kejadian, bermula pada Senin, 7 April 2025 korban bersama dengan sekitar 10 orang berangkat pukul 11.00 WIB menaiki perahu menuju ke Pulau Mandalika.

Sekiranya pukul 14.00 WIB korban bersama rekannya sedang wisata mandi laut di sekitar dermaga perairan Pulau Mandalika dan terseret arus bersama rekannya yaitu Yogi Irawan (25) warga Simpang Nibung, Kecamatan Simkut, Kabupaten Soralangon, Jambi.

Yogi berhasil diselamatkan oleh nelayan berjarak sekitar 20 meter dari dermaga dalam keadaan lemas, sementara korban Yudistira Iqbal Umar ditemukan kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA :  Sempat Kosong, Stok Blangko E-KTP di Rembang Sudah Tersedia

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini