Tim Patroli Siraju Sasar Daerah Rawan Kriminalitas

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Okt 2023 16:14 0 318 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Menjelang pesta demokrasi, biasanya rawan terjadi tindak kejahatan. Guna mengantisipasi aksi kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor, tim patroli Siraju Polres Jepara menggelar Kegiatan Patroli Perintis Kota di wilayah hukum Jepara.

Hal ini sebagaimana dilakukan pada, kemarin malam. Tim Patroli Siraju tersebut menyasar ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi kriminalitas, diantaranya di wilayah Bawaslu Jepara, KPU Jepara, dan Bank BPD Jepara.

Dalam patroli tersebut, Tim Patroli Siraju Polres Jepara memberi imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat berada di luar rumah, serta mengunci kendaraan saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir.

Saat dikonfirmasi, AKP Agus Nurhadi selaku Kasat Samapta Polres Jepara mengatakan, patroli malam hari tersebut dilakukan untuk memonitoring kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Petugas melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional C3 (curas, curat, dan curanmor) sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Selain itu, lanjut AKP Agus Nurhadi, tujuan dilaksanakannya Patroli oleh Tim Patroli Siraju yakni untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Jepara dan sekitarnya, khususnya di daerah-daerah yang rawan kamtibmas.

Kasat Samapta memerintahkan personel satuan sabhara untuk meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan.

“Giat Patroli rutin dilaksanakan setiap hari serta ditingkatkan pada saat jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Jepara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Gempa Jawa Timur 6,5 Magnitudo Terasa Hingga di Jepara

“Mudah-mudahan dengan kegiatan patroli yang intensif ini dapat mencegah niat dan kesempatan dari pelaku kejahatan untuk berbuat hal-hal yang akan merugikan masyarakat maupun menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” tutup Kasat Samapta Polres Jepara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini