PASANG IKLAN DISINI

Kepolisian Tetapkan Tersangka Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Feb 2021 23:57 0 238 mondes

Gelar Konferensi Pers Pembunuhan Sadis Dipimpin Kapolda Jateng di Mapolres Rembang (11/2/2021)

REMBANG-Mondes.co.id| Sigap Kepolisian Resor Rembang berhasil mengungkap misteri pelaku pembunuhan sadis 4 orang satu keluarga Anom Subekti, tersangka diketahui bernama Sumani(43) berasal dari desa Pragu Sulang. Tersangka dikenai pidana pembunuhan berencana, curas perampokan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya 4 orang ditemukan meninggal dunia, dua mayat lainya merupakan masih anak-anak, meninggal bekas dibantai dengan sadis oleh tersangka saat 4 korban sedang tidur, ditemukan dirumah korban padepokan seni ongko joyo Desa Turusgede Rembang pada Kamis (04/02/2021) pukul 06.00 WIB.

Konferensi Pers digelar di halaman Polres Rembang, Kamis (11/02/2021) dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi di dampingi Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, beserta jajarannya.

Saat ini tersangka masih belum bisa dimintai keterangan lantaran sedang sakit dirawat di rumah sakit. Dari keterangan dokter, ungkap Kapolda Jateng, dokter telah menemukan cairan pestisida di dalam ginjal tersangka, artinya tersangka diduga mencoba bunuh diri saat tersangka mengetahui bahwa polisi telah tahu pelaku pembunuhan adalah dirinya.

“Tersangka belum bisa dimintai keterangan, tetapi kita bisa menetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil Scientific identifikasi cukup membuktikan sebagai tersangka”. Ungkap Kapolda Jateng.

Dalam konferensi Pers, disebutkan  bahwa 4 korban meninggal dunia pada sekira pukul 21.00 – 24.00 WIB. Ada saksi yang menyatakan bahwa tersangka datang ke TKP dan parkir didepan rumah, bertamu kerumah korban di waktu-waktu kejadian.

Ada pula rekaman CCTV yang membuktikan bahwa kendaraan sepeda motor tersangka cocok, helm, pakaian yang digunakan sesuai sama persis dengan waktu kejadian.

Baca Juga:  Ops Tumpas Narkoba, Polres Trenggalek Gulung Pengedar Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Lebih lanjut, bahwa anak tersangka juga telah memberikan kesaksian, bahwa bapaknya (tersangka) pada waktu kejadian memang pergi sekira pukul 20.00 – 24.00 WIB menggunakan sepeda motor, helm, pakaian jaket yang kemudian sama dengan penemuan polisi.

Jadi kepolisian telah tetapkan tersangka tunggal atas nama Sumani, dan telah mengerucut sesuai dengan pembuktian, walaupun tersangka belum bisa dimintai keterangan sampai detik ini.

Selain itu dirumah tersangka,  ditemukan senjata tajam dan benda tumpul, dari rumah tersangka ditemukan arit sebagai alat dan juga perhiasan korban yang diambil oleh tersangka.

“Penggeledahan dirumah tersangka ditemukan arit yang identik dengan darah istri korban; ditemukan beberapa perhiasan korban, ada anting  bekas darah dari anak korban”. cerita  Kapolda Jateng.

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya dimungkinkan bermotif dendam, terkait sesuatu dan ada juga korban telah menerima uang sekitar 15 juta.

“Karena tersangka belum bisa diperiksa mungkin motifnya adalah karena masalah uang; korban dan tersangka ini saling mengenal”, jelasnya.

Sampai saat ini, tersangka yang sedang sakit karena mencoba bunuh diri masih dijaga oleh dokter dan pihak kepolisian dengan ketat.

(Handoko/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini