Kekosongan Tujuh Posisi Jabatan Pimpinan OPD Pati Diisi Pelaksana Tugas

waktu baca 4 menit
Jumat, 10 Jul 2026 16:33 0 64 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 7 posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

BHAYANGKARA 80

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun ketika diwawancarai Mondes.co.id, siang ini, Jumat, 10 Juli 2026.

Diketahui, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati sekarang yakni Siti Subiati.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati itu menggantikan posisi Pj Sekda sebelumnya, Teguh Widyatmoko yang saat ini menjadi Kepala Inspektorat Daerah Pati.

Jabatan Sekda sudah lama kosong semenjak Jumani dipindah menjadi Staf Ahli Bupati Pati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Kemudian, Riyoso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, dipercaya menjadi Pj Sekda saat itu.

Sebelum akhirnya Riyoso digantikan oleh Teguh Widyatmoko.

“Yang lama itu posisi Disdukcapil, Sekda, dan Sekwan. Seharusnya segera diisi, cuma Pak Sudewo sudah tidak menjabat Bupati, sehingga kepala daerah diisi Plt Bupati, maka harus izin dulu ke Kemendagri,” jelasnya.

Selanjutnya, posisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Sekwan DPRD Kabupaten Pati juga dijabat oleh Plt. Fathul Hidayat yang ditunjuk menggantikan Joko Cipto Hastono yang purna tugas pada Januari 2026.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati juga kosong sejak lama, sehingga dijabat oleh Plt Kepala.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati sekarang Indriyanto yang juga punya jabatan definitif sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  Hebat, Polresta Pati Bagi Sembako Door to Door Selama Ramadan

Indriyanto menggantikan Didik Rusdiartono yang sudah purna tugas pada April 2026.

Sejak 2023, posisi Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati diduduki oleh Plt, usai Rubiyono purna tugas.

Pada saat itu, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati diisi oleh Sutikno Edi yang kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Lalu, posisi tersebut diisi oleh Didik Rusdiartono yang juga menjabat sebagai Camat Pati.

“Sekwan ini Plt Sekwan udah lama sejak Pak Joko Cipto Hastono purna. Sekarang Pak Fathul yang mengisi jabatan Sekwan, ditunjuk Pak Ketuanya (Ketua DPRD Kabupaten Pati),” lanjutnya.

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati saat ini dijabat oleh Hadi Santosa, yang mana ia menjabat selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati.

Kemudian, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati dijabat oleh Niken Tri Meiningrum yang menjabat selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati.

Sebagai informasi, Tri Hariyama selaku Kepala Dispermades Kabupaten Pati dan Wahyu Setyawati selaku Kepala Disketapang Kabupaten Pati telah purna tugas.

Keduanya pensiun terhitung sejak Juni 2026.

“Pak Tri Hariyama Dispermades per Juni, sama seperti Bu Wahyu Setyawati Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan, Pak Muhtar Bapperida dan Direktur RSUD RAA Soewondo dr. Rini per 1 Juli 2026 ini,” sebutnya.

Plt Kepala OPD lainnya, yaitu Plt Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto.

Ratri juga punya jabatan kepala definitif di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Muhtar.

Terhitung, Muhtar sudah memasuki purna tugas pada awal bulan ini.

BACA JUGA :  Para Polwan Cantik Gelar Bakti Kesehatan dengan Anak-anak SLB

Sementara, untuk persoalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Adipati Ario (RAA) Soewondo berbeda.

Kini, dr. Ahmad Husin resmi ditunjuk menggantikan dr. Rini Susilowati sebagai Plt Direktur.

Kabarnya, dr. Rini Susilowati mundur dari jabatannya karena masalah kesehatan.

“Kalau mereka aslinya definitif, contohlah Pak Ratri Wijayanto di Dinas Pertanian. Terus, Plt Direktur RSUD Soewondo dokter fungsional,” tuturnya.

Sriyatun memaparkan, para Plt Pimpinan OPD tersebut akan mengerjakan tugas sejalan dengan program yang telah diagendakan oleh pimpinan OPD sebelumnya.

Mereka menjalankan tugas untuk menyukseskan program kerja Pemkab Pati.

“Mereka melaksanakan tugas harian di posisi pimpinan yang belum terisi, artinya mereka mendapat tugas tambahan. Pengerjaan tugas tetap bertanggung jawab kepada Pak Plt Bupati, kita (BKPSDM Kabupaten Pati) hanya mengurus keperluan administrasi saja,” ungkapnya.

Penunjukkan Plt Kepala OPD berdasar pertimbangan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, sebagaimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kriteria pimpinan OPD yang menduduki jabatan Plt sudah dianggap cocok oleh PPK.

“Berdasarkan penunjukan PPK (Plt Bupati Pati). Kriterianya dianggap beliau bisa mengerjakan tugasnya,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pati telah melaporkan kondisi tersebut kepada Plt Bupati Pati.

Sriyatun meminta petunjuk Plt Bupati Pati terkait pengisian jabatan pimpinan OPD yang kosong.

“Saya kemarin sudah menyampaikan ke Plt Bupati, kondisi kekosongan sudah dilaporkan. Minta petunjuk apakah disegerakan atau bagaimana, karena nantinya harus izin ke Kemendagri,” tuturnya.

Mekanisme pemilihan posisi pimpinan OPD harus melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Namun, situasi yang ada di Kabupaten Pati harus mengikuti regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kepala daerah diduduki oleh Plt Bupati.

Usai memperoleh izin, seleksi uji kompetensi berlangsung melibatkan akademisi.

BACA JUGA :  Sutarto Oenthersa Dapat Dukungan Penuh Maju Pimpin KONI Pati

Setelah lolos seleksi uji kompetensi, para kandidat akan dipilih.

“Minta izin ke Kemendagri karena ada shelter harus diujiankan. Kita gandeng UNS untuk uji kompetensinya. Dipilih nanti yang akan ditunjuk Plt Kepala ada 3 kandidat,” ujarnya.

3 kandidat teratas akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dari situ dilaporkan ke BKN. Kita usulkan ke Kemendagri lagi. Baru kita lakukan pelantikan,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini