PATI – Mondes.co.id | Penindakan terhadap pengguna Knalpot Brong masih akan diterapkan diwilayah Hukum Polres Pati. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengguna Knalpot Brong.
Menurut Kasatlantas Polres Pati, AKP Dani Adis Gatra para pengguna Knalpot Brong seharusnya menerapkan kesadarannya agar tidak menggunakan lagi. Apalagi dengan menggeber-gebernya di tempat umum ini jelas mengganggu.
“Ini yang perlu diterapkan adalah kesadaran pemakainya. Ini sangat mengganggu pendengaran penguna jalan yang lain karena suaranya yang bising. Namun setelah kami tindak agak berkurang, walau kadang masih ada tapi sudah banyak berkurang,” tutur Kasatlantas. Rabu, (06/4/2022).
Sementara untuk ODOL saat ini Satlantas Polres Pati sudah tidak ambil tindakan. Namun untuk Dump Truk bermuatan tanah urug dan batu, ada tim khusus yang menindak lanjuti di bawah naungan Kanit Turjawali.
“Untuk pelanggaran ODOL saat ini kami tunda penindakannya. Adapun untuk truk dump bermuatan tanah atau batu akan tetap di lakukan penindakan oleh tim Turjawali,” katanya.
Di singgung adanya razia akhir-akhir ini Kasatlantas menjelaskan itu dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat apalagi mendekati Operasi Ketupat. Oleh karena lebaran kali ini tidak ada kebijakan atau aturan larangan mudik. Dan pastinya nanti arus mudik akan padat apalagi sudah 2 tahun tidak mudik.
“Razia tetap ada, meskipun kita lebih cenderung ke persuasif dari pada penegakan hukum, apalagi kita persiapan pengamanan arus lalulintas saat mudik nanti,” tandasnya.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami tata tertib berlalulintas serta yang utama adalah kesadaran masyarakat tanpa itu pastinya akan susah,” harapnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar